Perundungan di SMA 4 Pasuruan: Korban Dirawat di RSJ Kota Malang

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus perundungan atau bullying masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. NS (17), pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Pasuruan, yang menjadi korban perundungan teman-temannya hingga harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Kabupaten Malang.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

NS (17), warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sudah cukup lama mengalami perundungan. Puncaknya setelah upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI, korban dimintai uang dan mengalami kekerasan yang mengakibatkan depresi berat.

 

Fariz Rohman Maulana, kakak korban, menuntut keadilan dengan mendatangi Polres Kota Pasuruan bersama keluarga. Dia melaporkan apa yang telah menimpa adiknya hingga dirawat di RSJ Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Villa di Bali digrebek Polisi Usia Ketahuan Produksi Narkoba

 

“Saya datang ke polres untuk meminta keadilan terhadap adik saya yang saat ini harus dirawat di RSJ, teman-teman sekolah sudah keterlaluan melakukan bullying,” kata Fariz, dilansir dari Beritasatu.com pada, Senin (26/8/2024).

 

Fariz juga menginformasikan bahwa para pelaku perundungan ini merupakan teman adiknya sejak di bangku SMP dan kembali satu sekolah di SMA, masih melanjutkan aksi perundungan.

 

“Pelaku merupakan teman sekolah adik saya sejak SMP. Saat di SMA kembali bertemu perbuatan serupa kembali dilakukan,” ucapnya.

 

Dengan melaporkan para pelaku ke Polres Kota Pasuruan, Fariz berharap agar mereka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika tidak, mereka akan terus melakukan perundungan kepada teman-teman yang lemah.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Guru Besar ITS Singgung Damai

 

Kapolres Kota Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara, menyampaikan bahwa laporan dari keluarga korban sudah diterima dan dilakukan proses penyelidikan atas keterangan yang sudah diperoleh tim penyidik. Untuk memastikan terlapor perundungan merupakan pelaku, pihak Polres Kota Pasuruan akan memanggil beberapa pihak lainnya, terutama pihak sekolah di mana korban menerima tekanan dan kekerasan di lokasi kejadian.

 

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSJ Malang, dengan perkiraan perawatan yang akan berlangsung selama 10-15 hari ke depan. Fariz mengungkapkan bahwa kondisi adiknya masih sangat labil, terutama pada malam hari ketika sering mengalami kemarahan tiba-tiba.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Baca Juga :  Inalillahi Wa Inalilahi Rojiun, Syekh Hisyam Kabbani Meninggal Dunia

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru