Rivan Nurmulki Berpotensi Dikenakan Sanksi Larangan Bermain Selama Satu Tahun Oleh PBVSI

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rivan Nurmulki saat bermain pada ajang SEA Games 2023 di Kamboja. (Dok. SMM Volleyball)


SwaraWarta.co.id –
Dewan Pengawas PP PBVSI, Bambang Suedi, mengungkapkan bahwa Rivan Nurmulki berisiko mendapatkan sanksi terberat, yakni larangan bermain selama satu tahun sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukannya. Pernyataan ini disampaikan oleh Bambang setelah melakukan mediasi bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Senin (11/9) siang WIB.

Rivan Nurmulki dianggap melanggar aturan karena berpartisipasi dalam Kapolri Cup ketika Timnas Voli Indonesia sedang berkompetisi di Kejuaraan Asia di Iran beberapa waktu lalu, yang merupakan bagian dari persiapan menuju Asian Games 2023.

Setelah mediasi dengan Menpora, Bambang Suedi menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar sidang kode etik terhadap Rivan Nurmulki. Jika terbukti bersalah, Rivan Nurmulki mungkin akan dikenakan sanksi larangan bermain di liga profesional dan Timnas Voli Putra selama satu tahun.

Bambang menegaskan bahwa Menpora, Dito Ariotedjo, telah menekankan bahwa sanksi yang diberikan tidak boleh menghancurkan karier Rivan.

Namun, Rivan Nurmulki sendiri mengaku puas dengan hasil mediasi bersama PBVSI yang dipimpin oleh Menpora. Ia menyatakan bahwa ia masih menunggu keputusan selanjutnya.

Terkait ancaman sanksi dari PBVSI, Rivan Nurmulki mengaku tidak bisa memberikan komentar dan memilih untuk menunggu hasil sidang.

Rivan juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui jika berpartisipasi dalam Kapolri Cup dianggap sebagai pelanggaran.

“Ya, kan itu pas AVC, dan saya kan tidak ikut AVC tuh. Dan itu kan dilakukan di dalam negeri. Kalau tidak boleh bermain, pekerjaan saya adalah bermain voli, kecuali saya berpartisipasi dalam event di luar negeri atau hal semacam itu, mungkin itu tidak masalah,” kata Rivan.

Baca Juga :  MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Rivan Nurmulki menambahkan bahwa ia akan menerima apapun keputusan yang diambil terkait kasus ini.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Tuesday, 4 November 2025 - 12:18 WIB

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru