Gelapkan Uang Toko, Kasir Kosmetik di Banten Diburu Polisi

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasir yang menggelapkan uang toko kosmetik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 27 tahun bernama Fujafauziah dari Pandeglang, Banten menjadi viral di media sosial karena dia terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fujafauziah adalah seorang karyawan di sebuah toko kosmetik di Serang, Banten yang dicari oleh polisi karena diduga menggelapkan uang senilai Rp 1,3 miliar dari toko kosmetik tempatnya bekerja.

“Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2).

Wajah Fujafauziah yang tersenyum terpampang dalam rilis DPO oleh Polres Serang. Dalam rilis tersebut, Fujafauziah dijelaskan sebagai kasir di toko kosmetik.

Baca Juga :  Hari Ayah Nasional: Mengenang Peran Ayah sebagai Pahlawan Keluarga

Polresta Serang Kota juga telah menyebarluaskan wajah Fujafauziah dalam DPO tersebut. 

Sebelumnya, Fujafauziah telah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang toko tersebut pada tanggal 13 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Serang, Kompol Hengki Kurniawan, menyatakan bahwa Fuja bekerja sebagai kasir dan mengepalai keuangan di toko kosmetik tersebut. 

Selama bekerja, diduga Fujafauziah telah menggelapkan uang toko senilai miliaran rupiah.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik toko pada November 2023. Penyidik memanggil dan memeriksa Fujafauziah sebanyak dua kali di alamatnya, tapi dia tidak kunjung datang. 

Selanjutnya, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan,” pungkasnya

Baca Juga :  Wali Kota Mojokerto Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun Bagi ASN

Polisi kemudian menetapkan Fujafauziah sebagai tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Saat ini, polisi masih terus memburu Fujafauziah.

Berita Terkait

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80
Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Monday, 6 October 2025 - 16:05 WIB

Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB

Apa Itu Kalimat Majemuk

Pendidikan

Apa Itu Kalimat Majemuk? Jenis, Ciri-ciri, dan Contoh Lengkap

Thursday, 9 Oct 2025 - 10:00 WIB