Polisi Berhasil Menangkap 3 Kurir Narkoba di Batam

- Redaksi

Friday, 29 December 2023 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kurir yang ditangkap usai mengedarkan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pihak kepolisian berhasil menangkap 3 orang kurir narkoba yang membawa sabu dan kokain. Dalam penggerebekan ini berhasil ditemukan 2 kg kokain dan 3,9 kg sabu dari ketiga pelaku 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaku dikenal sebagai SL (35), SK (42), dan MMY (44). Masing-masing dari mereka ditangkap di tempat berbeda di Batam dan Tanjungpinang.

“Satresnarkoba mengamankan 3 orang kurir narkoba, mereka masing-masing berinisial SL (35) SK (42) dan MMY (44). Dari para pelaku disita 2 kg kokain dan 3,9 kg sabu,” kata Nugroho, Kamis, (28/12).

Penangkapan diawali dengan penangkapan SL di Kecamatan Sei Beduk, Batam pada tanggal 13 Desember. Di sana ditemukan 2 bungkusan kokain yang beratnya 2 kg.

Baca Juga :  SteelSeries Arctis Pro, Headphone Gaming Premium dengan Kualitas Audio Terbaik untuk Performa Juara

“Jadi bermula dari penangkapan SL di Kecamatan Sei Beduk, ditemukan 2 bungkus narkoba jenis kokain dengan berat 2 Kg. ” ujarnya.

Setelah diperiksa, didapatkan informasi bahwa kokain tersebut diperoleh dari SK di Tanjungpinang. Polisi kemudian mengembangkan pengungkapan hingga menangkap SK.

“Hasil pemeriksaan pelaku SL mendapatkan kokain tersebut dari SK di Tanjungpinang. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku SK,” ungkapnya 

Setelah diperiksa, SK mengaku diperintahkan oleh pelaku yang belum tertangkap (DPO) untuk mengantarkan kokain tersebut ke Batam. 

SK tidak mengetahui siapa yang akan menerima kokain tersebut. Pelaku yang masih buron berjanji akan memberikan upah kepada SK namun belum menentukan besaran upah.

“SK ini mengaku disuruh oleh A(DPO). Untuk diserahkan kepada siapa belum diketahui masih menunggu telpon dari A. Pelaku A menjanjikan upah kepada tersangka SK tapi belum menyebut berapa besar upah yang akan diterima Tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Resep Peuyeum Bandung, Enak Mudah Simpel

Pada tanggal 17 Desember, Satresnarkoba Polresta Barelang kembali melakukan pengungkapan. Kali ini berhasil menangkap pelaku MMY, di perairan Laut Nongsa, Batam. 

Di sana ditemukan 4 bungkusan sabu berat 3,9 kg. Setelah diperiksa, MMY mengaku bahwa dirinya dijemput di Malaysia untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan senilai Rp 19,9 miliar dan dapat menyelamatkan 60.356 jiwa. 

Jika diasumsikan setiap 1 gram sabu digunakan oleh 10 orang, maka berhasil menyelamatkan 39.626 jiwa manusia. 

Ketiga pelaku akan dijerat dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama 5-20 tahun serta pidana denda maksimum.

“Para pelaku diancam dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud,” ujarnya.

Berita Terkait

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial
Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat
Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:08 WIB

14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB