Prabowo dituding Marah Usai Manuver UU Pilkada, Begini Kata Gerindra

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto
(Dok. Ist)

Prabowo Subianto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memberikan tanggapan mengenai isu yang menyebutkan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, marah besar terkait manuver revisi Undang-undang Pilkada.

Ariza menegaskan bahwa Prabowo, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, selalu mengutamakan demokrasi dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Ya terkait revisi UU yang pasti perlu kami sampaikan selama ini Pak Prabowo selalu mengedepankan demokrasi, selalu berpijak pada peraturan dan perundang undangan menjadi landasan dan selalu mengedepankan konstitusional,” ujarnya di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (23/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa sejak menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra 17 tahun yang lalu, Prabowo selalu menekankan kepada para kader untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam setiap revisi undang-undang.

Baca Juga :  Hasil Tes DNA Keluar, Ayah Bayi yang Diduga Tertukar di Cempaka Putih Ngaku Tak Puas

“Dan selalu mengambil keputusan-keputusan yang bijaksana yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan persatuan dan kesatuan,” kata Ariza.

“Bahkan beliau sebagai Ketua Umum Gerindra lebih banyak mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan koalisi. Karena semua semata-mata untuk seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada setelah adanya protes besar dari masyarakat di berbagai daerah yang menolak perubahan tersebut.

DPR kemudian memutuskan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan, yang disambut oleh KPU dengan menyusun draf PKPU.

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Berita Terbaru