Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Bom di Madiun (Dok. Ist)

Kasus Dugaan Bom di Madiun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus temuan benda mencurigakan yang diduga bom di minimarket dekat gerbang Tol Madiun.

Salah satu tersangka ternyata adalah narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun.Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Rofik, membenarkan hal tersebut.

“Betul (Tersangka dari Lapas Kelas I Madiun),” kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik saat dikonfirmasi, Senin (3/2)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka tersebut berinisial P (44) asal Banyumas. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu AB (22) warga Banyuwangi dan P (44) asal Banyumas.

Baca Juga :  Update Banjir Sukabumi, Warga Masih Mengungsi di Cikondang, Ini yang Mereka Butuhkan

Keduanya diduga sebagai orang yang menyuruh dan merakit paket berisi empat petasan jumbo yang awalnya dicurigai sebagai bom.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perakitan benda tersebut diduga dipelajari melalui YouTube.

Warga sekitar minimarket di simpang empat Dumpil, dekat gerbang Tol Madiun, sempat dibuat panik setelah menemukan benda mencurigakan pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Benda tersebut ditemukan di depan minimarket dalam bungkusan karton air mineral. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benda yang diduga bom itu berisi empat petasan jumbo.

Polisi terus menyelidiki motif di balik perakitan dan penyebaran benda tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru