Jelaskan dengan Merujuk pada Kaidah Fiqh, Dalil dari Al-Qur’an atau Hadis, Serta Konsep Hukum Islam yang Relevan

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelaskan dengan Merujuk pada Kaidah Fiqh, Dalil dari Al-Qur’an atau Hadis, Serta Konsep Hukum Islam yang Relevan

Jelaskan dengan Merujuk pada Kaidah Fiqh, Dalil dari Al-Qur’an atau Hadis, Serta Konsep Hukum Islam yang Relevan

SwaraWarta.co.id – Dalam Islam, terdapat prinsip-prinsip hukum yang mengatur masalah kepemilikan dan amanah.

Berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam, bagaimana seharusnya pedagang tersebut bersikap?

Jelaskan dengan merujuk pada kaidah fiqh, dalil dari Al-Qur’an atau hadis, serta konsep hukum Islam yang relevan!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan dan jawabannya:

Dalam Islam, kepemilikan dan amanah diatur oleh prinsip-prinsip hukum yang menekankan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Seorang pedagang Muslim harus menjalankan aktivitas perdagangannya dengan merujuk pada kaidah fiqh, dalil Al-Qur’an, hadis, serta konsep hukum Islam berikut:

  1. Kepemilikan sebagai Amanah dari Allah

Kepemilikan harta dalam Islam bersifat sementara, karena segala sesuatu adalah milik Allah (QS. Al-Hadid: 7). Pedagang harus menyadari bahwa harta yang dimilikinya adalah amanah yang wajib dikelola secara bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan firman Allah:
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
“Dan penuhilah janji, karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban” (QS. Al-Isra’: 34).

  1. Kejujuran dan Larangan Penipuan

Rasulullah SAW bersabda:
«الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا»
“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar (memilih melanjutkan atau membatalkan transaksi) selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan transparan, maka transaksi mereka diberkahi. Jika mereka menyembunyikan cacat dan berdusta, maka hilanglah keberkahan jual beli mereka” (HR. Bukhari-Muslim).
Pedagang wajib menjelaskan kondisi barang secara transparan, termasuk cacat atau kelemahan produk, serta menghindari gharar (ketidakjelasan) yang dilarang dalam fiqh.

  1. Keadilan dalam Takaran dan Harga

Allah SWT berfirman:
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil” (QS. Al-An’am: 152).
Pedagang dilarang mengurangi takaran, menaikkan harga secara tidak wajar (htikar), atau memanipulasi pasar. Rasulullah SAW mengutuk praktik penimbunan barang (HR. Muslim).

  1. Menghindari Riba dan Transaksi Haram

Islam melarang segala bentuk riba (QS. Al-Baqarah: 275) serta transaksi yang mengandung unsur haram. Pedagang wajih memastikan bahwa barang yang dijual halal dan cara transaksi sesuai syariah.

  1. Zakat dan Tanggung Jawab Sosial

Harta yang dimiliki memiliki hak orang lain (QS. Adz-Dzariyat: 19). Pedagang wajib mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah untuk membersihkan harta serta membantu masyarakat lemah. Kaidah fiqh menyatakan:
«الْحَاجَةُ تَنْزِلُ مَنْزِلَةَ الضَّرُورَةِ»
“Kebutuhan mendesak diperlakukan seperti keadaan darurat” (As-Suyuthi), sehingga pedagang harus peka terhadap kondisi sosial.

Baca Juga :  Siapa yang Membantu Lembaga Dokumentasi HB Jassin?

Pedagang Muslim harus menjalankan aktivitasnya dengan integritas, transparansi, dan keadilan, sesuai prinsip amānah (kepercayaan) dan ‘adl (keadilan). Dengan demikian, ia tidak hanya mematuhi hukum Islam, tetapi juga meraih keberkahan dalam perdagangan serta kontribusi positif bagi masyarakat.

 

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!
Apa Hubungan Antara Pendidikan Nilai dengan Moral dan Etika dalam Kehidupan Sehari-hari?
SUATU Penelitian Ingin Mengetahui Perbedaan Pendapatan Antara 10 Orang Wartawan TV X Dengan 10 Orang Wartawan TV Y, Dengan Data Seperti Berikut Ini
BERDASARKAN Isi Karikatur Tersebut, Tulislah Paragraf Argumentasi Yang Mengemukakan Dampak Psikologi Akibat Peristiwa Tersebut Disertai Fakta
CEK JAWABAN UAS THE Pengantar Statistika Sosial ISIP4215 Tahun 2025, Simak Pembahasan Lengkapnya
SEBUAH Penelitian Dilakukan Untuk Mengetahui Apakah Ada Pengaruh Distribusi Barang (X1) Dan Pengeluaran (X2) Terhadap Penjualan (Y) Di Cafe
HORTON Dan Chester [1999] Menyatakan Bahwa Penyimpangan Adalah Setiap Perilaku Yang Dinyatakan Sebagai Suatu Pelanggaran Terhadap Norma-Norma Social
JOMBANG – Ulah Dua Preman Yang Kerap Meresahkan Para Pedagang Di Stadion Merdeka, Jombang Akhirnya Terhenti, Keduanya Diringkus Polisi

Berita Terkait

Wednesday, 25 June 2025 - 17:03 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!

Wednesday, 25 June 2025 - 16:28 WIB

Apa Hubungan Antara Pendidikan Nilai dengan Moral dan Etika dalam Kehidupan Sehari-hari?

Wednesday, 25 June 2025 - 12:03 WIB

SUATU Penelitian Ingin Mengetahui Perbedaan Pendapatan Antara 10 Orang Wartawan TV X Dengan 10 Orang Wartawan TV Y, Dengan Data Seperti Berikut Ini

Wednesday, 25 June 2025 - 11:58 WIB

BERDASARKAN Isi Karikatur Tersebut, Tulislah Paragraf Argumentasi Yang Mengemukakan Dampak Psikologi Akibat Peristiwa Tersebut Disertai Fakta

Wednesday, 25 June 2025 - 11:53 WIB

CEK JAWABAN UAS THE Pengantar Statistika Sosial ISIP4215 Tahun 2025, Simak Pembahasan Lengkapnya

Berita Terbaru

Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah

Teknologi

3 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 26 Jun 2025 - 06:00 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka?

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!

Wednesday, 25 Jun 2025 - 17:03 WIB

Jamaah haji yang hilang (Dok. Ist)

Berita

Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Diduga Alami Demensia

Wednesday, 25 Jun 2025 - 16:57 WIB