Ijazah S1 Disebut IPK 2,3, Gibran Rakabuming Raka Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gibran Rakabuming Raka (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 2, telah memberikan tanggapan mengenai isu viral di media sosial bahwa nilai IPK S1 yang ia dapat adalah 2,3. 

Dalam cuitan yang menyertakan foto ijazah S1 Gibran, dikatakan bahwa ia mendapat nilai ‘lower second class honours’ yang setara dengan IPK 2,3 di Indonesia.

“Gibran itu lulus S1 dapat nilai lower second class honours (setara 48). Untuk nilai segitu, daftar kuliah master aja susah diterima. Itu setara IPK 2.3 kalau sistem Indonesia,” bunyi cuitan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gibran menyatakan keheranan terhadap narasi tersebut dan mengaku belum mengetahui tentang cuitan viral tersebut. 

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 27 Lapak PKL di Kawasan Puncak

“2,3 itu menurut siapa? nggak tahu saya (soal viral ijazah di media sosial). Apa dia tahu nilai-nilainya?” ujar Gibran

Ia bertanya siapa yang menyebutkan IPK 2,3 dan tidak tahu nilai-nilai yang diberikan. 

Dia punya ijazah saya? 2,3?” imbuhnya.

Gibran mengatakan bahwa ia menerima segala masukan yang ada dan tidak mempersoalkan isu tersebut. 

Ia juga takjub bahwa dengan nilai seperti ini, sulit untuk diterima di daftar kuliah master.

Masa sih? Ya ndak apa-apa lah. Terima kasih masukan-masukannya,” katanya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru