Teror Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polisi Masih Buta Pelaku, Saksi-saksi Tak Bisa Bantu

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teror Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polisi Masih Buta Pelaku, Saksi-saksi Tak Bisa Bantu

SwaraWarta.co.id – Polda Jatim dan Polres Pamekasan terus mengusut kasus ledakan yang mengguncang rumah Husairi, Ketua KPPS TPS 06 Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura. 

Ledakan tersebut diduga berasal dari bom ikan atau bondet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. 

Namun, hingga saat ini belum ada petunjuk yang mengarah ke pelaku.

“Ada beberapa yang sudah kita mintai keterangan di lapangan, tapi belum ada yang mengarah ke pelaku. Tim backup dari Polda Jatim dan Polres Pamekasan masih bekerja di sana, kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya, Selasa (20/2).

Baca Juga :  Golkar Beri Tugas ke Bobby Nasution untuk Maju di Pilgub Sumut

Imam berharap, pelaku segera teridentifikasi agar motif di balik aksi teror itu bisa terungkap. 

Ia meminta doa dari masyarakat agar proses penyelidikan berjalan lancar.

“Mudah-mudahan (pelaku segera ketahuan). Motif dan pelaku sedang kita dalami. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap. Mohon doanya,” tuturnya.

Sebelumnya, rumah Husairi yang merupakan Ketua KPPS TPS 06 Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjadi sasaran teror OTK pada Senin (19/2) dini hari. 

Ledakan yang terjadi sekitar pukul 03.45 WIB itu diduga berasal dari bom ikan atau bondet.

“Iya, kita sudah identifikasi dan kirim tim. Bahan dasarnya adalah bom ikan, bondet,” kata Imam, saat ditemui di ruang Rupatama Polda Jatim, Selasa (20/2).

Baca Juga :  Kejagung Sebut Proses Hukum Ronald Tannur Terus Berlanjut Meskipun 4 Hakim jadi Tersangka

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB