Berawal dari Konten Medsos, Pedagang Siomay di Tasikmalaya Diamankan Polisi

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang membuat konten negatif (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota telah menangkap seorang pemuda yang membuat konten media sosial yang dianggap berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan. 

Pria tersebut bernama AS, berusia 20 tahun dan berasal dari Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut menyebar luas dan memicu kecaman dari banyak orang. Polisi berhasil melacak dan menangkap AS yang kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:

Pasutri di Bogor ditangkap Usai jadi Admin Slot

Di video tersebut, AS berada di atas sepeda motor dan mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas, yaitu “Dulu kota santri, sekarang kota gangster”. 

Baca Juga :  Judul Mars Alfamart adalah? Ternyata Ini Liriknya

Saat ditanya tentang hal tersebut, AS menjawab dengan kata-kata kotor sambil menirukan suara knalpot kendaraan. 

“Hasil pemeriksaan AS mengaku membuat konten itu pada Rabu, 1 Mei 2024 lalu. Dia dibantu oleh seorang temannya,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Senin (6/5). 

AS membuat video tersebut dengan tujuan agar menjadi populer dan terkenal di media sosial.

“Pemuda ini membuat video tersebut agar viral sehingga terkenal kemudian masuk TV dan menjadi seleb Tiktok,” kata Jajang.

Baca Juga:

Kantongi Omset Rp 30 Miliar, Markas Judi Online di Depok Digrebek Polisi

Polisi akan menjerat AS dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena telah melakukan pelanggaran pada pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Baca Juga :  Akuisisi NVIDIA terhadap ARM: Membentuk Masa Depan Komputasi

Terkait dugaan bahwa AS merupakan anggota geng motor, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB