Jelang Pemilu 2024, Kominfo Berupaya Mengurangi Angka Golput

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Pemilu 2024, Kominfo Berupaya Mengurangi Angka Golput.

SwaraWarta.co.idKementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) sedang berupaya mengurangi angka Golongan Putih (Golput) serta suara
tidak sah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Pemilu 2019, kita lihat angka tersebut mencapai 11
persen, suatu angka yang cukup menggetarkan hati.

Melalui diseminasi informasi yang terbagi dalam tiga babak,
yakni Pra Pemilu, Saat Pemilu, dan Pascapemilu, Kominfo berharap bisa mengubah
persentase tersebut.

“Sebenarnya, Pemilu 2019 itu partisipasi politiknya
lumayan tinggi, hampir 82 persen, tapi sayangnya ada 11 persen suara yang tidak
sah. Ini tinggi, lho,” ungkap sang Kapten Kominfo, Direktur Jenderal
Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam
konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (4/12/2023), sembari
tersenyum.

Baca Juga :  FIFA Perkenalkan Vito, Maskot Resmi Piala Dunia U-20 2025 di Chile

Pada babak Pra Pemilu, upaya dilakukan dengan merangkul
seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan Golput.

Usman Kansong menekankan betapa pentingnya setiap suara
dalam menentukan masa depan bangsa.

“Jadi, kita ini seperti guru-guru cinta, ajak
masyarakat untuk memberikan suara dengan hati yang tulus. Biar suaranya sah,
jangan sia-sia,” tandasnya dengan semangat.

Sementara itu, pada babak Saat Pemilu, Kementerian Kominfo
berupaya menciptakan suasana yang nyaman dan aman mulai dari proses pemilihan
hingga penghitungan suara.

Mereka mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan
dalam menjaga ketertiban selama proses Pemilu.

Pada babak Pascapemilu, Kominfo ingin menyelipkan pesan
persatuan di tengah beragam pilihan.

Melalui iklan layanan masyarakat (ILM) yang mengusung pesan
bahwa perbedaan pilihan hanya sementara, sementara persaudaraan abadi, mereka
berharap bisa menciptakan suasana damai pasca Pemilu.

Baca Juga :  Dituding Salah Pilih Suami, Lita Hendratno Eks Finalis Miss Indonesia 2018 Angkat Bicara: Aku Ga Salah Pilih Pasangan

Tak hanya itu, Kominfo juga menyusun pasukan khusus, Satuan
Tugas (Satgas) antihoaks, untuk mengatasi informasi-informasi yang berpotensi
menyebarkan kebencian, provokasi, atau kebohongan yang dapat menggoyahkan
ketertiban umum selama Pemilu 2024.

Upaya serupa juga dilakukan dalam memantau hoaks dan menjaga
netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diselenggarakan bersama dengan
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Ingat ya, untuk ASN, hanya nge-like aja dilarang.
Jangan sekali-kali nge-like kampanye di media sosial. Oktober 2023 lalu, KASN
dan Ditjen Aptika sudah menandatangani MoU untuk memastikan netralitas,”
seru Dirjen IKP Kominfo sembari menyipitkan matanya.

Dengan langkah-langkah kreatif ini, Kominfo berharap Pemilu
Serentak 2024 akan menjadi peristiwa yang penuh kedamaian dan keberagaman,
serta tentunya, lebih rendah persentase Golput dan suara tidak sah.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB