Jokowi Tanggapi Kenaikan Pajak PPN 12%: Pemerintah Harus Menjalankan

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kini menjadi 12 persen.

Menurut Jokowi, keputusan tersebut sudah disahkan oleh DPR, sehingga pemerintah wajib untuk melaksanakannya.

“Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan,” kata Jokowi ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, seperti dilansir detikJateng, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jokowi menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini telah dipertimbangkan dengan seksama.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN sebesar 12 persen merupakan amanat dari undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Hasan Nasbi Resmi Dilantik, Siap Optimalkan Komunikasi Strategis Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Selain itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah telah memperhitungkan dampak dari kebijakan ini terhadap masyarakat dan memastikan perimbangan yang matang telah dilakukan.

“(Dampak ke masyarakat) ya itu semestinya pemerintah sudah berhitung melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan ya,” ucapnya.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB