Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Periksa 16 Saksi

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo masih dalam penyelidikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo baru-baru ini memanggil 16 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan dalam beberapa tahap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa minggu lalu, lima saksi pada Selasa (19/11/2024), dan empat saksi lainnya pada Rabu (20/11/2024).

“Total saksi yang kami periksa sebanyak 16 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/11/2024).

Namun, Agung tidak mengungkapkan identitas lengkap ke-16 saksi tersebut, tetapi memastikan bahwa mereka berasal dari pihak-pihak yang terlibat langsung dengan masalah ini di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Baca Juga :  Kesuksesan Anthoni Salim: Dari Indomaret hingga Indofood

“Dan tidak menutup kemungkinan akan kita periksa lagi sebagai upaya pengembangan,” jelasnya.

“Pasti ada penambahan pemeriksaan saksi, dan mungkin kita masih cari alat bukti lain,” terangnya.

Kejaksaan juga berencana menambah saksi untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berharap bisa segera menyelesaikannya.

Selain itu, kejaksaan juga sudah menyita beberapa barang bukti baru, termasuk dokumen terkait.

Namun, Agung belum dapat memberikan rincian tentang dokumen yang disita atau berapa besar kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini karena masih dalam tahap koordinasi dengan ahli.

“Disita darimana, kami belum bisa sampaikan. Termasuk kerugiannya berapa belum bisa kami sampaikan, karena kita masih akan koordinasi dengan ahli,” tambahnya.

Baca Juga :  Persiapan Timnas U-20 Indonesia Menjelang Piala Asia U-20 2025: Latihan dan Turnamen Mandiri U-20 Challenge Series di Sidoarjo

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024.

Berita Terkait

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terbaru