Jenazah di Parit Jalan Tembusan Sarangan Dipastikan Mahasiswa UGM Asal Madiun yang sebelumnya Sempat Hilang

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di selokan jalur Tawangmangu-Sarangan, Magetan, Jawa Timur, adalah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) asal Madiun yang diduga mengalami kecelakaan saat mudik.

Jenazah korban ditemukan oleh warga pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB setelah mencium bau busuk menyengat dari selokan.

Keluarga korban mendatangi Polsek Plaosan pada Minggu dini hari setelah identitas jenazah terkonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita oleh TKP sampai jam 12 malam, keluarga korban memang mendatangi Polsek tadi malam untuk memastikan bahwa jenazah adalah keluarga mereka. Kalau dari pakaian, sepeda motor yang digunakan dipastikan itu milik korban, namun pihak keluarga memastikan bahwa jenazah adalah keluarga mereka tadi malam sekitar pukul 12.00 WIB,” ujarnya, Minggu

Baca Juga :  Inilah Adab-Adab Makan dalam Islam yang Wajib Diketahui!

Setelah proses identifikasi, keluarga membawa pulang jenazah korban untuk dimakamkan.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

“Salah satu warga curiga mencium bau menyengat, karena tidak berani mendekat, dia memanggil temannya dan menemukan ada sepeda motor di parit, ternyata ada mayat di bawah sepeda motor tersebut. Kita terima laporan pukul 15.00 WIB,” katanya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru