Laporan Atas dirinya dicabut, Butet: Jangan Saya Aja Aiman Juga

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Butet kartaredjasa 
( Dok. Istimewa


SwaraWarat.co.id
– Seniman Butet Kartaredjasa angkat suara setelah Relawan Pro Jokowi (Projo) DIY mengklaim diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencabut laporan terhadap dirinya di Polda DIY. 

Butet meminta agar warga yang dilaporkan ke aparat kepolisian karena upaya mereka dalam menegakkan demokrasi harus dibebaskan, termasuk Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya yang disetop bukan hanya kasus saya, tapi juga kawan-kawan lain yang dilaporkan ke polisi: Aiman dan lain-lain,” demikian unggahan Butet melalui akun Instagram @masbutet, Senin (5/2).

Sebelumnya, Butet dilaporkan oleh Projo DIY ke Polda DIY dalam kasus orasi dan pantun yang ia sampaikan saat acara kampanye Ganjar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, pada Minggu (28/1).

Baca Juga :  Doa untuk Sahabat yang Menikah: Harapan Kebahagiaan dan Keberkahan dalam Ikatan Pernikahan

Laporan tersebut dibuat di SPKT Mapolda DIY pada Selasa (30/1) siang. Butet diduga telah menghina Jokowi karena ia membuat perumpamaan dengan binatang.

 Karena itu, Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Namun terbaru, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Projo DIY untuk mencabut laporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY.

“Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi,” ujar Budi melalui keterangannya, Senin (5/2).

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB