Laporan Atas dirinya dicabut, Butet: Jangan Saya Aja Aiman Juga

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Butet kartaredjasa 
( Dok. Istimewa


SwaraWarat.co.id
– Seniman Butet Kartaredjasa angkat suara setelah Relawan Pro Jokowi (Projo) DIY mengklaim diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencabut laporan terhadap dirinya di Polda DIY. 

Butet meminta agar warga yang dilaporkan ke aparat kepolisian karena upaya mereka dalam menegakkan demokrasi harus dibebaskan, termasuk Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya yang disetop bukan hanya kasus saya, tapi juga kawan-kawan lain yang dilaporkan ke polisi: Aiman dan lain-lain,” demikian unggahan Butet melalui akun Instagram @masbutet, Senin (5/2).

Sebelumnya, Butet dilaporkan oleh Projo DIY ke Polda DIY dalam kasus orasi dan pantun yang ia sampaikan saat acara kampanye Ganjar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, pada Minggu (28/1).

Baca Juga :  Barcelona Finish Kedua La Liga, Menang Dramatis atas Sevilla: Perpisahan Manis dengan Xavi Hernandez

Laporan tersebut dibuat di SPKT Mapolda DIY pada Selasa (30/1) siang. Butet diduga telah menghina Jokowi karena ia membuat perumpamaan dengan binatang.

 Karena itu, Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Namun terbaru, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Projo DIY untuk mencabut laporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY.

“Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi,” ujar Budi melalui keterangannya, Senin (5/2).

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB