Laporan Atas dirinya dicabut, Butet: Jangan Saya Aja Aiman Juga

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Butet kartaredjasa 
( Dok. Istimewa


SwaraWarat.co.id
– Seniman Butet Kartaredjasa angkat suara setelah Relawan Pro Jokowi (Projo) DIY mengklaim diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencabut laporan terhadap dirinya di Polda DIY. 

Butet meminta agar warga yang dilaporkan ke aparat kepolisian karena upaya mereka dalam menegakkan demokrasi harus dibebaskan, termasuk Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya yang disetop bukan hanya kasus saya, tapi juga kawan-kawan lain yang dilaporkan ke polisi: Aiman dan lain-lain,” demikian unggahan Butet melalui akun Instagram @masbutet, Senin (5/2).

Sebelumnya, Butet dilaporkan oleh Projo DIY ke Polda DIY dalam kasus orasi dan pantun yang ia sampaikan saat acara kampanye Ganjar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, pada Minggu (28/1).

Baca Juga :  Nike Flex Experience Anak, Menggabungkan Kenyamanan dan Gaya

Laporan tersebut dibuat di SPKT Mapolda DIY pada Selasa (30/1) siang. Butet diduga telah menghina Jokowi karena ia membuat perumpamaan dengan binatang.

 Karena itu, Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Namun terbaru, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Projo DIY untuk mencabut laporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY.

“Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi,” ujar Budi melalui keterangannya, Senin (5/2).

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru