Laporan Atas dirinya dicabut, Butet: Jangan Saya Aja Aiman Juga

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Butet kartaredjasa 
( Dok. Istimewa


SwaraWarat.co.id
– Seniman Butet Kartaredjasa angkat suara setelah Relawan Pro Jokowi (Projo) DIY mengklaim diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencabut laporan terhadap dirinya di Polda DIY. 

Butet meminta agar warga yang dilaporkan ke aparat kepolisian karena upaya mereka dalam menegakkan demokrasi harus dibebaskan, termasuk Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya yang disetop bukan hanya kasus saya, tapi juga kawan-kawan lain yang dilaporkan ke polisi: Aiman dan lain-lain,” demikian unggahan Butet melalui akun Instagram @masbutet, Senin (5/2).

Sebelumnya, Butet dilaporkan oleh Projo DIY ke Polda DIY dalam kasus orasi dan pantun yang ia sampaikan saat acara kampanye Ganjar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, pada Minggu (28/1).

Baca Juga :  Doa Sebelum Tidur dan Sunnah-sunnah Saat Tidur

Laporan tersebut dibuat di SPKT Mapolda DIY pada Selasa (30/1) siang. Butet diduga telah menghina Jokowi karena ia membuat perumpamaan dengan binatang.

 Karena itu, Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Namun terbaru, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Projo DIY untuk mencabut laporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY.

“Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi,” ujar Budi melalui keterangannya, Senin (5/2).

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB