Faisal Basri Sebut Bansos Bukan Bentuk Belas Kasihan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar ekonom Faisal Basri 
( Dok. 

SwaraWarta.co.id – Pakar ekonomi yang diundang oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Faisal Basri, mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan tanggung jawab negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bansos tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk simpati atau kemurahan hati. 

Pernyataan tersebut diucapkannya saat ia membalas pertanyaan dari Otto Hasibuan, pengacara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada hari Senin (1/3) yang lalu. 

Otto menyoroti bahwa penyaluran bansos telah disetujui oleh pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. 

Kemudian, ia bertanya apakah pemerintah melakukan kesalahan dengan memberikan bansos menjelang Pilpres 2024 saat ini berlaku. 

Baca Juga :  Daniel Klein, Kiper Augsburg Berdarah Bali, Ingin Perkuat Timnas Indonesia

“Lantas apakah ada yang salah jika pemerintah melakukan hal tersebut. Pertanyaan saya adalah, apa salahnya pemerintah jika melakukan undang-undang dan menyalurkan bansos ini?” tanyanya.

Faisal lantas menjelaskan bahwa bansos merupakan bentuk perlindungan sosial yang menjadi tanggung jawab negara. Ia mengungkapkan bahwa meski demikian, masalahnya terletak pada ragam bansos yang semakin banyak.

“Kalau bansos itu seolah-olah belas kasihan, kemurahhatian. enggak, ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin untuk tidak jadi miskin, dan orang yang belum miskin tidak masuk ke jurang kemiskinan. Itulah perlindungan sosial.” tegas Faisal.

 Walaupun DPR menyetujui usulan untuk memberikan bansos, jika para menteri mengatakan bahwa bansos berasal dari Presiden Joko Widodo sendiri, DPR tentu tidak akan menyetujuinya.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS

“Tapi varian bansosnya semakin banyak. Disetujui DPR? Tentu. Tapi tambah di tengah jalan, tidak disetujui DPR. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh para menteri, dengan kamuflase ini dari Pak Jokowi, enggak disepakati oleh DPR. Impor disuruh 3 juta? Tidak persetujuan DPR.” pungkasnya.

“Eh saya rasa, jelas, tidak perlu dipermasalahkan, ya pemerintah wajib untuk melindungi rakyat. Ya membantu bantuan sosial kalau ada bencana alam, kalau ada gempa bumi, ada tanah longsor, ada el nino, dan semuanya. Ada indikatornya.” tutup Faisal Basri.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB