Kemenkumham Usulkan Pemecatan ASN Yogyakarta Terkait Penipuan Acara Fun Bike

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan Acara Fun Bike (Dok. Ist)

Pelaku Penipuan Acara Fun Bike (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WAH (42) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan terkait acara senam, jalan sehat, dan sepeda gembira (fun bike) yang diselenggarakan dalam HUT Kota Yogyakarta.

Menurut laporan awak media pada Selasa (8/10/2024), usulan pemecatan ini disampaikan oleh Sugeng Bagyo, Kepala Rumah Penyimpan Benda Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta, yang merupakan atasan WAH.

“Kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS,” jelas Sugeng melalui keterangan tertulis, Senin (7/10)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Kenapa Transaksi Gagal di BRImo!

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar hukum dan mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengungkapkan bahwa WAH menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (6/10) setelah aksi penipuan berkedok acara fun bike tersebut viral di media sosial.

Dalam postingan yang beredar, terlihat panggung dan stan makanan yang sudah siap di lokasi acara, namun tidak ada panitia yang terlihat.

Acara tersebut dipungut biaya tiket antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000, dengan janji akan diadakan undian hadiah.

Namun, pada hari pelaksanaan, tidak ada aktivitas yang terjadi di lokasi dan pihak panitia tidak dapat dihubungi.

Baca Juga :  McDonald's Indonesia Buka Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas Lewat Program Special Crew

“Giat tersebut berbayar atau komersil dengan harga tiket Rp 10.000 sampai Rp 25.000, dengan janji akan diadakan undian hadiah. Sejak pagi hari lokasi Alkid sudah berdiri panggung utama serta stan sponsor namun tidak ada isinya. Pihak panitia tidak bisa dihubungi,” ujar Sujarwo.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru