Belum Sempat Nyoblos, Warga Batu Meninggal di Bilik Suara

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Warga Batu yang meninggal di balik TPS (Dok. Pewarta)

SwaraWarta.co.id – Selama pelaksanaan Pemilu di Kota Batu beberapa waktu yang lalu terjadi kejadian yang mengejutkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga bernama Rubaikah, yang tinggal di Sumberejo, Kecamatan Batu, meninggal saat sedang mencoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu (14/2) pagi.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kabiddokes Polda Jatim, yang bernama Kombes Pol. dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS., MH., Kes, Rubaikah diduga meninggal karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Ia memiliki riwayat sakit hipertensi.

“Benar. Ada satu warga Kota Batu yang meninggal di TPS. Dari informasi yang saya terima, yang bersangkutan meninggal saat hendak mencoblos di TPS,” ujar Kombes Pol. dr. Erwinnkepada Malang Posco Media di RS Bhayangkara Kota Batu.

Baca Juga :  Peroleh Suara Rendah, Caleg Hanura Tarik Bantuan untuk Warga

Pada saat kejadian, Rubaikah mengantri duduk di TPS 21 pada pukul 08.45 WIB dan kemudian menuju bilik 1 untuk mencoblos. 

Tiba-tiba ia pingsan saat berada di dalam bilik. Saat pingsan, tubuh Rubaikah dingin, mengorok dan mulutnya berbusa. 

“Untuk kronologinya, yang bersangkutan mengantri duduk di TPS 21 pukul 08.45 WIB. Selanjutnya menuju bilik 1 dan tiba-tiba pingsan,” bebernya

Setelah dibawa ke rumah sakit, pada pukul 09.00 WIB ia dinyatakan meninggal dunia. 

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru