Polres Trenggalek Selidiki Kasus Keracunan Massal yang Tewaskan Satu Warga

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang mengalami keracunan massal usia pengajian (Dok. Ist)

Warga yang mengalami keracunan massal usia pengajian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Trenggalek sedang menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Ngantru.

Sebanyak 98 warga mengalami keracunan setelah mengikuti acara pengajian dan selawat, dan satu orang, N (47), dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengatakan setelah insiden tersebut, mereka langsung memanggil panitia penyelenggara acara untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketua RT dan pihak penyelenggara sudah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” kata Abidin, Rabu (16/10).

Polisi juga memeriksa dapur katering yang menyuplai makanan untuk acara tersebut dan mengambil sampel bahan makanan yang digunakan, termasuk beras.

Tim penyidik bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Trenggalek dan RSUD dr Soedomo untuk mencari tahu penyebab keracunan.

Baca Juga :  KKP: Garam Sabu Raijua Berkualitas Ekspor Meski Dikelola Tradisional

Dinas Kesehatan saat ini sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi oleh para korban. Di rumah sakit, pihak berwenang juga menggali informasi mengenai riwayat kesehatan para korban, termasuk yang meninggal.

“Beberapa sampel yang kami ambil salah satunya adalah beras,” jelasnya.

“Dinas kesehatan masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi warga. Sedangkan di rumah sakit kami juga menggali keterangan terkait riwayat para korban, termasuk yang meninggal dunia,” jelasnya.

Kejadian keracunan ini terjadi pada Rabu (9/10/2024) malam saat acara pengajian dan selawat. Sebanyak delapan orang dirawat di rumah sakit, sementara 98 warga lainnya mengalami gejala keracunan.

Sebelumnya, keracunan massal juga terjadi di Cianjur setelah warga makan nasi kotak dalam acara tahlilan.

Baca Juga :  Jalur Titik Alternatif Menuju ke Puncak Bogor untuk Menghindari Macet Saat Tahun Baru

Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini untuk mendapatkan hasil yang jelas mengenai insiden keracunan.

“Semua keterangan dan barang bukti akan akan kami analisa lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB