ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penangguhan penahanan kepada mahasiswi ITB berinisial SSS.

Mahasiswi tersebut sebelumnya ditangkap terkait unggahan meme yang dianggap menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Prabowo.

Rektor ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswi tersebut agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dikutip di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Ernando Perpanjang Kontrak di Persebaya, Targetkan Juara Liga 1 dan Tembus AFC Champions League

ITB berkomitmen untuk mendidik dan membina mahasiswinya menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi adab serta etika dalam menyampaikan pendapat.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” kata Nurlaela.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB berencana memperkuat literasi digital, hukum, dan etika berkomunikasi melalui diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen.

ITB juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI atas perannya dalam proses ini.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru