Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

- Redaksi

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima Insentif Guru Non ASN 2025

Penerima Insentif Guru Non ASN 2025

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan insentif guru non-ASN 2025 dengan beberapa perubahan penting dari tahun sebelumnya.

Program ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Jadwal Pencairan Insentif Guru Non ASN 2025

Insentif guru non-ASN 2025 diperkirakan akan cair pada Agustus-September 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk guru RA dan madrasah swasta, Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif pada Juni 2025. Hal ini merupakan program terpisah yang dikelola langsung oleh Kemenag.

Baca Juga :  Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Perubahan Nominal dan Mekanisme Pembayaran

Tahun 2025 ini nominal insentif menjadi Rp2,1 juta dan akan dibayarkan sekaligus, berbeda dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,6 juta per tahun dibayar per semester.

Meskipun nominal berkurang, sistem pembayaran yang lebih sederhana diharapkan dapat mempermudah proses pencairan.

Syarat Terbaru Penerima Insentif Guru Non ASN 2025

Untuk bisa menerima bantuan insentif tahun 2025, guru non-ASN harus memenuhi syarat-syarat berikut:

Syarat Utama:

  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Berstatus sebagai guru tetap di sekolah formal
  • Mengajar minimal 24 jam per minggu
  • Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

Syarat Tambahan:

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
  • Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari instansi lain
  • Tidak bertugas di sekolah dengan status negeri
Baca Juga :  Gibran Hormati Pemecatan dari PDIP, Fokus Bantu Presiden Prabowo

Persiapan Sebelum Lebaran 2025

Pemerintah juga menyiapkan bantuan insentif khusus yang akan disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Program ini melibatkan tiga kementerian: Kemensos, Kemendikdasmen, dan Bappenas yang sedang menyusun data tunggal untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Cara Mengecek Status Penerima

Para guru non-ASN dapat mengecek status kelayakan mereka melalui platform resmi yang disediakan masing-masing kementerian. Untuk guru RA dan madrasah, pengecekan dapat dilakukan melalui sistem informasi Kemenag.

Program insentif guru non-ASN 2025 ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik. Meskipun terdapat perubahan dari segi nominal dan mekanisme, program ini tetap memberikan dukungan finansial yang berarti bagi guru-guru yang berdedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Menabung, Bank bjb Dorong Literasi Keuangan Pelajar Melalui Program KEJAR

 

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB