Sebuah Helikopter Jatuh Tanpa Black Box di Pantai Suluban, Bali

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan investigasi terkait kecelakaan helikopter yang jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Helikopter yang menggunakan kode penerbangan PK-WSP tersebut tidak dilengkapi dengan kotak hitam atau “black box”.

“Helikopter tidak punya black box. Sudah kami pastikan helikopter ini tidak punya kotak hitam,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, di lokasi jatuhnya helikopter, yang dilansir dari detikBali pada Sabtu (20/7/2024).

Menurut Agustinus, hal ini diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) 91, dimana helikopter hanya diperbolehkan menggunakan black box jika kapasitasnya lebih dari 19 orang atau beratnya lebih dari lima ton.

“Helikopter ini memang bisa (diterbangkan) single pilot. Ketinggian (terbang) maksimalnya 10 ribu feet,” papar Agustinus.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa helikopter tersebut layak terbang dan telah diizinkan terbang pada 25 Juni 2024 dengan masa berlaku setahun.

Meskipun tidak ada kotak hitam, investigasi terkait penyebab jatuhnya helikopter tersebut tetap dilakukan oleh tim KNKT. Tim investigasi akan menganalisis rekaman percakapan pilot dengan operator penerbangan atau menara ATC di Airnav Bandara Internasional Ngurah Rai.

Saat ini, tim KNKT telah menyelesaikan investigasinya terkait insiden jatuhnya helikopter Bali Helitour tersebut. Namun, KNKT masih belum dapat mengungkapkan hasil investigasinya.

“Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT.

Baca Juga :  WNI di Thailand Rayakan Idul Fitri dengan Penuh Kehangatan

Dilansir dari detikINET Federal Aviation Administration atau FAA sendiri tidak mewajibkan sebagian besar helikopter dilengkapi dengan black box. Kotak hitam ini merekam data yang dapat dianalisis untuk membantu menentukan penyebab kecelakaan pesawat.

Sebelumnya, tim KNKT tiba di Bali pada Sabtu (20/7/2024) siang dan langsung melakukan koordinasi di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Agustinus meminta untuk menunggu hasil dari penyelidikan KNKT.

Selain itu, Agustinus juga tidak ingin berspekulasi terkait dugaan bahwa helikopter jatuh akibat terjerat tali layangan.

“Kami belum berani menyebutkan itu meski fakta di lapangan ditemukan ada itu (tali layangan melilit). Untuk kepastian masih perlu dicek,” tegas Agustinus.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB