Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual oleh Tersangka Agus di Mataram: 49 Adegan Diperagakan

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus yang lagi viral di medsos, proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria disabilitas bernama Agus, atau yang dikenal dengan sebutan IWAS, dilaksanakan pada Rabu, 11 Desember 2024, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rekonstruksi ini mencakup sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa berdasarkan keterangan tersangka dan korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu adegan awal yang diperagakan adalah ketika Agus meminta korban untuk membayar kamar di sebuah homestay, yang diduga menjadi lokasi utama kejadian.

Rekonstruksi dimulai di Taman Udayana, tempat pertama kali tersangka bertemu dengan korban.

Di lokasi tersebut, adegan pertemuan antara Agus dan korban diperagakan untuk menggambarkan awal interaksi mereka.

Baca Juga :  Telah Ditemukan, Suami Dokter Qory ditetapkan Sebagai Tersangka atas Tuduhan KDRT

Setelah pertemuan itu, adegan dilanjutkan dengan tersangka, yang dibonceng oleh korban menggunakan kendaraan roda dua, menuju sebuah homestay.

Dalam proses rekonstruksi ini, seorang pemeran pengganti digunakan untuk memperagakan peran korban.

Homestay tersebut menjadi lokasi kedua yang ditunjukkan dalam rekonstruksi.

Di homestay tersebut, beberapa adegan penting diperagakan oleh tersangka, termasuk saat tiba di lokasi dan saat korban melakukan pembayaran kamar.

Agus bersama korban kemudian memasuki kamar nomor enam. Namun, adegan yang berlangsung di dalam kamar dilakukan secara tertutup.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa ruang kamar yang sempit serta lokasinya yang berada di sudut menjadi alasan pelaksanaan adegan secara tertutup.

Rekonstruksi dilanjutkan ke TKP berikutnya di lokasi terakhir, yaitu Islamic Center.

Baca Juga :  Oknum Guru SMP di Depok Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Murid

Adegan ini menggambarkan momen ketika korban mengantar tersangka ke tempat tersebut.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa selama rekonstruksi, terdapat perbedaan versi keterangan antara korban dan tersangka.

Menurut korban, tersangka berperan lebih aktif dalam kejadian tersebut, sementara Agus menyatakan bahwa korbanlah yang lebih aktif.

Perbedaan ini menjadi salah satu poin penting yang diungkap dalam proses rekonstruksi.

Kombes Syarif juga mengungkapkan bahwa total adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini mencapai 49 adegan.

Jumlah tersebut meningkat dari 28 adegan yang sebelumnya direncanakan. Penambahan adegan tersebut, menurutnya, terjadi karena adanya perkembangan informasi baru selama proses rekonstruksi berlangsung.

Semua informasi baru yang diberikan oleh tersangka di lapangan diakomodir oleh tim rekonstruksi untuk memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai kronologi kejadian.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Dibuang di Jalan Indrapura Surabaya, Masih Hidup

Proses rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi dan menjadi bahan penting dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pihak-pihak dengan latar belakang berbeda dan adanya klaim yang saling bertentangan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Dengan 49 adegan yang diperagakan, rekonstruksi ini memberikan gambaran kronologis yang lebih lengkap, baik berdasarkan keterangan tersangka maupun korban.

Meski terdapat perbedaan versi dari kedua pihak, proses hukum akan tetap mengacu pada bukti-bukti dan fakta yang ditemukan selama penyelidikan.***

Berita Terkait

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Iklan di HP Realme

Teknologi

Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Realme dengan Mudah

Saturday, 16 Aug 2025 - 11:37 WIB