Drone Emprit Sebut Kawal Putusan MK jadi Pemersatu Pendukung Anies dan PDIP

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drone emprit
(Dok. Ist)

Drone emprit (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pendukung PDI-Perjuangan dan politikus Anies Baswedan bersatu dalam isu “Kawal Putusan MK” dan memperingati keadaan darurat di media sosial.

Hal ini terungkap dari analisis lembaga Drone Emprit yang menggunakan data dari periode 21 Agustus pukul 00.00 WIB hingga 22 Agustus pukul 17.59 WIB, berdasarkan kata kunci yang dipantau di Twitter dan media online.

Drone Emprit memaparkan bahwa perbincangan di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) didominasi oleh dua kelompok besar, yaitu publik yang mendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peta perbincangan soal ‘Kawal Putusan MK‘ tunjukkan 1 klaster besar, satukan pendukung Anies dan PDIP/Ganjar,” ungkap keterangan Drone Emprit, Rabu (22/8) malam.

Baca Juga :  ASN Hina Ika Natassa di Medsos, Bupati Lampung Barat Siap Mediasi Perdamaian

Sebelumnya, PDIP sempat dihubungkan dengan pencalonan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini menjadi mungkin setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat ambang batas pencalonan melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Sebelumnya, pencalonan Anies tampak sulit terwujud karena hampir semua partai di luar PDIP mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

“Mayoritas warna ‘hijau’ (87 persen) tunjukkan sentimen isu ini positif dengan isu utama: seruan aksi kawal putusan MK, Garuda Biru sebagai simbol protes, dan lainnya.”

“Peta jejaring perbincangan cukup padat dan nyaris hanya membentuk satu klaster besar. Bahkan, pendukung Anies dan pendukung PDIP/Ganjar terlihat satu suara dalam isu ini,” urai Drone Emprit.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengakui bahwa Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah alias Baskara, telah bertemu dengan Anies Baswedan, meskipun belum ada keputusan final yang diambil.

Baca Juga :  Full Senyum, Jessica Kumala Wongso Resmi Hidup Udara Bebas

“Ada [komunikasi] bahkan Pak Baskara juga sudah bertemu dengan Pak Anies Baswedan,” ungkapnya, di Jakarta, Kamis (22/8).

Namun, putusan MK sempat hampir dibatalkan melalui perubahan UU Pilkada yang direncanakan secara cepat di DPR.

Akhirnya, setelah adanya demo besar di depan parlemen atau mungkin karena tidak tercapai kesepakatan, DPR memutuskan untuk mengikuti keputusan MK.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Saturday, 20 September 2025 - 16:44 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Cara Cek Hasil Seleksi PT KA

Berita

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:44 WIB

Cara Mengatasi Gusi Bengkak

Lifestyle

5 Cara Mengatasi Gusi Bengkak dan Penyebabnya

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:27 WIB

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB