Kurir Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Padangsidimpuan, Begini Kronologiny,!

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kurir yang ditangkap saat mengedarkan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SD (22), yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan karena dicurigai menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 35 kilogram. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan termasuk 32 bal ganja dengan berat total 35.200 gram, dua tas, sepeda motor dan gawai. 

“Barang bukti yang ditemukan 32 bal dengan berat total 35.200 gram ganja, dua tas, sepeda motor dan gawai,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar pada Minggu (14/1).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan pada 12 Januari 2024. 

Baca Juga :  Macam-Macam Hukum Islam dan Penjelasannya

Setelah petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut, SD berhasil ditangkap, sedangkan SL yang mengikutinya telah melarikan diri. 

“Saat ini SL masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya.

Menurut AKP Jasama H Sidabutar, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, SD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan berasal dari SL. 

Saat ini SL masih dalam pengejaran petugas, dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sebelumnya, Polda Sumut dan jajaran telah melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan rehabilitasi, yang merupakan salah satu program prioritas. 

Selama empat bulan dari 12 September 2023 sampai 8 Januari 2024, Polda Sumut telah menyita narkotika jenis sabu-sabu, ganja, pohon ganja, pil ekstasi, tramadol, dan lain-lain. 

Baca Juga :  Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pengawasan di pelabuhan maupun bandara akan semakin ketat untuk mencegah masuknya narkoba.

Berita Terkait

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Berita Terbaru