Mantan Karyawan Bobol Toko di Pandeglang, Polisi Selidiki Motif Sakit Hati

- Redaksi

Tuesday, 18 March 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polsek Cikedal, Pandeglang, Banten, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang membobol toko di Kecamatan Cikedal. Salah satu pelaku, berinisial RD, ternyata merupakan mantan karyawan toko yang sama.

Menurut Kapolsek Cikedal, Ridwan, peristiwa ini terungkap ketika pemilik toko curiga melihat RD berada di sekitar toko.

“Iya (pelaku) mantan karyawan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikedal Bripka M Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diinterogasi, RD mengaku telah melakukan pencurian dengan merusak kunci gembok. Ia dibantu oleh pelaku lain, berinisial G.

“Yang diamankan pertama RD dengan merusak kunci gembok pakai obeng,” ucap Ridwan.

Polisi berhasil mengamankan 50 dus minyak goreng dan susu kaleng dari tangan G. Kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan sekitar Rp 15 juta.

Baca Juga :  Bobon Santoso Berbagi Takjil di Yayasan ODGJ, Berujung Kejadian Kocak yang Tak Terduga

Ridwan menduga bahwa motif di balik aksi pencurian ini adalah sakit hati RD karena dipecat sebagai karyawan.

Namun, polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan motif yang sebenarnya.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru