Pemprov Kalteng Terus Gaungkan Budaya Hidup Bersih untuk Cegah Covid-19

- Redaksi

Friday, 13 June 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Covid 19 (Dok. Ist)

Ilustrasi Covid 19 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan, meskipun saat ini belum ada lonjakan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa pihaknya tetap waspada dengan terus memperbarui sistem pemantauan dini terhadap penyebaran penyakit.

“Belum ada tanda lonjakan kasus, kita juga terus update sistem kewaspadaan dini. Etika batuk pilek, lalu menggunakan masker itu tetap kami gaungkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, jika nanti terjadi peningkatan kasus Covid-19, Pemprov Kalteng siap menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Jika ada kasus, pasien akan diminta melakukan isolasi mandiri agar tidak menulari orang lain.

Baca Juga :  Ketentuan Terbaru dalam Peraturan Pemerintah tentang Tapera Tahun 2024

“Kami akan nyatakan berjenjang apabila ada dan terjadi peningkatan kasus. Ditambah saat ini sudah menjadi endemi dan belum ada lonjakan kasus,” katanya.

Suyuti juga menyebut bahwa sistem kesehatan di Kalimantan Tengah sudah semakin kuat. Hampir semua kabupaten di provinsi ini sudah memiliki fasilitas tes PCR dan tempat isolasi jika dibutuhkan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru