Tragis, Ternyata Argiyan Pembunuhan Mahasiswa Depok Pernah Perkosa 2 Orang

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswa Depok 
( Dok. Istime


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20) yang diduga telah membunuh pacarnya yang bernama K (20), dan juga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang. 

Korban yakni remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berinisial N (22). Argiyan dan N diduga saling mengenal melalui media sosial. 

“Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argiyan dilaporkan oleh N pada tanggal 4 Januari 2024. Kombes Wira Satya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dalam menangani dugaan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga :  Menikmati Keindahan Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat Tidak Ada Duanya

“Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait adanya pengakuan pelaku terkait dugaan kekerasan disertai pengancaman,” kata Wira.

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan Argiyan dan korban N bertemu saat ngopi pada tanggal 3 Januari 2024. 

Setelah itu, Argiyan diduga mengajak N ke kosannya dan melakukan pemerkosaan. Rovan juga mengatakan bahwa N sempat melakukan perlawanan. 

“Setelah itu terlapor Argiyan ini mengajak korban ke kontrakannya di Sukmajaya, Depok dengan alasan mau mengambil baju. Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan,” jelas Rovan

Sebelumnya, Argiyan pun dilaporkan atas dugaan pemerkosaan oleh seorang remaja berusia 18 tahun, yang melapor pada tanggal 3 Januari 2024.

Baca Juga :  Sering Mangkir dari Panggilan Penyidik, Hendry Lie Resmi Ditahan Kejagung dalam Kasus Timah

Pemerkosaan diduga terjadi pada bulan Maret 2023, ketika korban masih berusia 17 tahun. 

Karena perbuatannya, korban kini tengah mengandung dan menunggu persalinan. Saat ini, Argiyan telah ditangkap oleh polisi, namun bukan terkait dengan dugaan pemerkosaan, melainkan pembunuhan terhadap K yang juga merupakan pacarnya. 

Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 18 Januari 2024 di Sukmajaya, Depok

Kasus ini terungkap karena ibunda Argiyan, FT (42), melaporkan polisi setelah menemukan jasad K di kontrakannya.

Berita Terkait

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Monday, 20 April 2026 - 14:06 WIB

Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terbaru