Pemeriksaan Wali Kota Semarang dan Suaminya: KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Berita dari terduga korupsi di pemerintahan daerah Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), serta suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (AB).

Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pada hari ini, HGR dan AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka dimintai keterangan untuk menjelaskan beberapa proses pengadaan yang terjadi di Kota Semarang.

Tessa menjelaskan bahwa Alwin Basri secara khusus diperiksa mengenai keterlibatan pihak swasta dalam proyek pengadaan di Pemerintah Kota Semarang, sedangkan Hevearita Gunaryanti Rahayu lebih kepada proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu sendiri.

Baca Juga :  Ketegangan Meningkat: Mengurai Alasan di Balik Ambisi China Terhadap Taiwan

Tessa menambahkan bahwa saat ini KPK belum dapat memberikan rincian mengenai peran masing-masing individu dalam kasus ini, namun menegaskan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Hevearita awalnya dijadwalkan bersamaan dengan suaminya pada 30 Juli.

Namun, hanya Alwin Basri yang dapat memenuhi panggilan tersebut, sementara Hevearita baru dapat hadir pada hari ini.

KPK memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang pada 17 Juli 2024.

Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Baca Juga :  Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron

Tessa Mahardhika menambahkan bahwa sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, namun identitas mereka belum dipublikasikan.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Penggeledahan ini dilakukan di kompleks Balai Kota serta Gedung Pandanaran. Selain itu, KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD terkait.

Tindakan ini dilakukan untuk menangani tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Pemerintah Kota Semarang.

KPK menyatakan bahwa detail lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai.***

Berita Terkait

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Monday, 20 April 2026 - 14:06 WIB

Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terbaru