Kodam I Bukit Barisan Mengungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Peredaran Sabu

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kodam I Bukit Barisan baru-baru ini mengungkap keterlibatan seorang prajurit TNI bernama Serma Yonanda Agusta dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram.

Serma Yonanda yang bertugas sebagai Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini kini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

Kasus ini berawal dari penangkapan dua warga sipil oleh Polres Asahan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis, 29 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyita 40 kilogram sabu dari kedua warga sipil tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menduga bahwa sabu tersebut berasal dari Serma Yonanda.

Baca Juga :  Permukiman Padat Penduduk Manggarai, Hangus dilalap Si Jago Merah

“Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam),” kata Kepala Penerangan Kodam I Bukti Barisan Kolonel Asrul Harahap dilansir dari Kompas.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasi Intel dan Danrem 031 langsung bergerak dan menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru pada hari yang sama.

Saat ini, Serma Yonanda masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba tersebut.

Kodam I Bukit Barisan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal.

Mereka akan memproses siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB