Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi mengungkap kasus penjualan 50 WNI , pelaku adalah FLA, seorang mucikari 36 tahun, diketahui memperoleh keuntungan ratusan juta dari menjual 50 orang WNI untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.

 

FLA telah beroperasi sejak tahun 2019 dan telah menjual 50 orang WNI selama lima tahun terakhir. Penangkapan FLA bermula dari informasi yang diberikan oleh Australian Federal Police (AFP) pada tanggal 6 September 2023. Australian ferderal police telah berhasil menangkap SS alias Batman, yang dituduh melakukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Selama penyelidikan, AFP menemukan bahwa para PSK yang berada di bawah naungan SS berasal dari Indonesia.

Baca Juga :  Pria Garut Berhasil Diringkus Polisi usai Tanam Ganja di Kebun Teh

 

 

Djuhandhani bersama kelompoknya melakukan penyeledikan melalui keterangan para korban, diketahui ternyata FLP memiliki peran mencari para korban dan menyiapkan segala keperluan korban untuk pergi ke Sidney.

 

 

Akhirnya setelah melakukan berbagai penyelidikan AFP berhasil ditangkap pada 18 Maret 2024 di Kelurahan Semanan, Kalideres Jawa Barat. Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti ATM, 3 buah telepon seluler, Laptop, Hard Disk serta 28 paspor WNI. Selain itu penyidik juga menemukan draf perjanjian para korban ( perjanjian bahwa korban disana harus membayar tempat tingal, perjanjian jam kerja dan perjanjian hutang.

FLP dijerat dengan pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO.

Baca Juga :  Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, minimal 3 tahun penjara dan denda Rp 600 juta,” terang Djuhandhani.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB