Pupuk Indonesia Pastikan Produksi dan Distribusi Tetap Lancar Selama Ramadan 2025

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pupuk Indonesia memastikan produksi dan distribusi pupuk tetap berjalan selama Ramadan 2025 agar kebutuhan petani terpenuhi.

Langkah ini diambil untuk mendukung petani yang akan memasuki musim tanam pada April mendatang serta menjaga kelancaran pasokan pupuk guna mendukung program swasembada pangan pemerintah.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan ketersediaan pupuk di tingkat kios dan pengecer.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain produksi yang tetap berjalan lancar, distribusi juga menjadi fokus utama agar pupuk sampai ke petani tepat waktu.

Saat ini, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang luas, mencakup 516 gudang di berbagai daerah dengan kapasitas sekitar 2,89 juta ton. Distribusi pupuk juga didukung oleh 1.067 distributor dan lebih dari 25.903 kios atau pengecer.

Baca Juga :  Samsung Rilis Galaxy S25 Edge, Ponsel Tertipis dengan Kamera Kelas Atas

Selain itu, perusahaan ini bekerja sama dengan 107 penyedia jasa kapal, 179 trayek pengiriman, serta 274 penyedia jasa truk dengan 1.288 rute. Distribusi juga diperkuat dengan empat rute pengangkutan menggunakan kereta api.

Meski ada pembatasan angkutan barang selama masa mudik Lebaran, Pupuk Indonesia mendapat pengecualian dari pemerintah agar distribusi pupuk tetap lancar.

Dengan demikian, petani yang terdaftar tetap bisa menebus pupuk bersubsidi di kios dan pengecer selama Ramadan.

“Kemudahan menebus pupuk bersubsidi dengan membawa KTP bagi petani terdaftar ini sudah bisa dilakukan di sekitar 25.903 kios atau pengecer yang sudah mengimplementasikan aplikasi iPubers. Dengan begitu, petani terdaftar dengan mudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan pupuk,” kata Tri Wahyudi Saleh, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Buat Jebakan Tikus di Sawah, Pemuda Bojonegoro Tewas Tersetrum

Jika petani mengalami kendala, penebusan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan dengan syarat yang sudah diatur dalam keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Hingga akhir Februari 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan lebih dari satu juta ton pupuk bersubsidi.

Selain itu, stok pupuk yang tersedia selama Ramadan jauh melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, bahkan mencapai lebih dari tiga kali lipat dari standar yang berlaku.

Berita Terkait

Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty
Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!
Panduan Lengkap: Cara Cek Status BSU Oktober 2025 dan Syaratnya
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Mudah via MOLA BKN
Ulang Tahun ke-27 Google: Nostalgia dengan Logo Lawas dan Perjalanan Inovasi
Benarkah Isi Pertalite Harus Pakai STNK? Ini Fakta Lengkapnya
Seleksi CPNS 2026: Persyaratan dan Cara Daftar yang Perlu Dipersiapkan dari Sekarang
Keracunan MBG di Palembang: Kronologi dan Respons Otoritas Setempat

Berita Terkait

Sunday, 28 September 2025 - 18:13 WIB

Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty

Sunday, 28 September 2025 - 17:16 WIB

Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!

Sunday, 28 September 2025 - 17:07 WIB

Panduan Lengkap: Cara Cek Status BSU Oktober 2025 dan Syaratnya

Sunday, 28 September 2025 - 13:04 WIB

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Mudah via MOLA BKN

Saturday, 27 September 2025 - 14:19 WIB

Ulang Tahun ke-27 Google: Nostalgia dengan Logo Lawas dan Perjalanan Inovasi

Berita Terbaru

Cara War Tiket KAI yang Efektif

Berita

Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!

Sunday, 28 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Mudah via MOLA BKN

Berita

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Mudah via MOLA BKN

Sunday, 28 Sep 2025 - 13:04 WIB