Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan hingga Hadang Mentri Guna Tolak RUU TNI

- Redaksi

Thursday, 20 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/3/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dalam proses pengesahan.

Aksi tersebut berlangsung di pintu gerbang DPR, di mana para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dengan berorasi dan membawa berbagai spanduk tuntutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat unjuk rasa berlangsung, sebuah mobil Alphard hitam terlihat akan memasuki kompleks DPR. Massa yang melihat kendaraan tersebut langsung mendekat dan mencopot pelat nomor mobil.

Dari dalam kendaraan, tampak dua ajudan keluar dan mencoba bernegosiasi agar mobil dapat melanjutkan perjalanan.

Namun, para mahasiswa menolak memberi jalan dan menuntut agar sosok yang berada di dalam mobil keluar untuk berdialog langsung dengan mereka.

Setelah beberapa saat, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, akhirnya keluar dari mobil dan berjalan menuju gerbang DPR bersama para demonstran.

Baca Juga :  PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, berikut ini posisi serta kualifikasinya

Kehadiran Supratman disambut sorakan oleh mahasiswa yang sejak awal menuntut keterbukaan dalam pembahasan RUU TNI.

Menteri kemudian berdiskusi dengan perwakilan massa untuk mendengar langsung alasan penolakan mereka terhadap revisi undang-undang tersebut.

Aksi ini terjadi di tengah proses legislasi RUU TNI yang telah mencapai tahap akhir di DPR. Sehari sebelum demonstrasi berlangsung, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap revisi undang-undang ini.

“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut kepada anggota Dewan.

Baca Juga :  Perhatikan! Berikut Ketentuan Aturan Bagasi Kereta yang Ditetapkan PT KAI

“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

Dalam berbagai pembahasan sebelumnya, Komisi I DPR RI telah mengevaluasi sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Beberapa pasal dalam revisi ini menjadi perhatian publik, seperti Pasal 3 mengenai kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara, Pasal 53 yang mengatur usia pensiun bagi prajurit, serta Pasal 47 terkait mekanisme penempatan prajurit TNI di institusi sipil.

Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Trisakti menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap revisi UU TNI yang dinilai dapat mengubah peran dan fungsi TNI dalam pemerintahan.

Salah satu poin yang paling banyak disoroti adalah aturan dalam Pasal 47 yang memungkinkan prajurit aktif untuk ditempatkan di institusi sipil, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih antara ranah militer dan sipil.

Baca Juga :  Atasi Lonjakan PHK, Kemnaker Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Program Pelatihan

Selain itu, aturan terkait usia pensiun prajurit juga menuai kritik karena dianggap berpotensi menghambat regenerasi di tubuh TNI.

Dalam pertemuan singkat di depan gerbang DPR, Supratman Andi Agtas berusaha memberikan penjelasan terkait proses revisi undang-undang ini.

Meski begitu, belum ada kepastian apakah tuntutan mahasiswa akan berpengaruh pada keputusan akhir yang diambil DPR dalam rapat paripurna mendatang.

Aksi ini menegaskan bahwa revisi RUU TNI masih menjadi polemik yang memicu perdebatan di berbagai kalangan. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil menunjukkan kepeduliannya dengan menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.

Dengan semakin dekatnya tahap pengesahan RUU ini, kemungkinan akan ada aksi lanjutan dari pihak yang menolak aturan tersebut.

Masyarakat pun diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan isu ini agar dapat memahami implikasinya terhadap sistem pertahanan dan tata pemerintahan di Indonesia.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB