Satpam Tega Bakar Toko Oleh-oleh

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebakaran di toko oleh-oleh
( Dok. Ist)

swaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Soehartono (50) telah membakar pabrik, gudang, dan pusat oleh-oleh tas rajut tempat dia bekerja di Pasuruan, Jawa Timur.

 Aksi membakar tempat kerjanya tersebut diduga dilakukan oleh satpam tersebut karena sakit hati terkait gaji dan informasi PHK

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ruko Mampang Jakarta Selatan Kebakaran, 7 Orang dilaporkan Tewas

Dilansir dari detikJatim pada Sabtu (18/5/2024), sehari sebelum peristiwa, pada Jumat (17/5) pukul 08.00 WIB, Soehartono dan temannya W dipanggil oleh HRD dan diberitahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam. 

“Pada Jumat (17/5) pukul 08.00 WIB, S dan temannya W dipanggil HRD. HRD memberi tahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam, tapi tidak menyebutkan nama,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi, Sabtu (18/5).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Baca Juga:

Gudang Percetakan di Simo Surabaya Dilahap Jago Merah, Ini Penyebabnya!

Pada petang harinya, pukul 17.00 WIB S membeli BBM Pertalite di warung Madura depan Pasar Sukorejo dan menaruh jeriken berisi Pertalite di samping pos satpam. 

Aksi pembakaran dilakukan pada Sabtu (18/5) pukul 04.45 WIB dengan menyiram jok mobil Mitsubishi Kuda dan mobil Nissan Serena, kemudian menyiram gudang benang, gudang kain, gudang produksi dan ruang HRD dengan Pertalite dan membakarnya.

“Setelah membakar, ia mengamankan diri ke Polsek Sukorejo,” terang Slamet.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru