Kakak Beradik di Ponorogo Adu Bacok Usai Debat Soal Kayu

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lokasi kejadian 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang pria bernama Ismono (64) nekat membacok kakak kandungnya sendiri, Ismu (70), hingga tewas. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat masalah penebangan kayu yang belum terselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari DetikJatim melaporkan bahwa kejadian tragis itu terjadi di Desa Karangjoho, Badegan, Ponorogo pada Minggu (24/6/2024). 

Saat ditemukan oleh warga, Ismu sudah tergeletak di pinggir jalan desa dengan kondisi terluka dan berdarah di bagian leher dan telinga.

Baca Juga: Gegara Uang Cicilan, Debt Collector di Bangkalan Dibacok Nasabah

Pelaku, Ismono, terlihat santai ketika pulang sambil membawa kapak yang digunakan untuk membacok kakaknya. Bahkan, Ismono dikabarkan membersihkan sisa darah kakaknya di aliran sungai.

Baca Juga :  Menggiurkan, Ini Dia Cara Mendapatkan Saldo Dana Melalui Aplikasi Buzzbreak

Kades Karangjoho, Singkrihanto, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, hubungan keduanya terlihat harmonis seperti layaknya adik kakak. Namun, belakangan diketahui bahwa keduanya punya masalah pribadi yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Bubarkan Tawuran di Probolinggo, 2 Anggota Polisi Kena Bacok

Dikabarkan bahwa masalah antara keduanya bermula dari penebangan kayu yang menjadi sengketa.

“Ini informasi dari masyarakat, Ismono menjual kayu jati miliknya dan mengenai pohon mangga milik Ismu, tapi Ismu tidak terima makanya ada kejadian seperti ini,” kata Singkrihanto kepada wartawan

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB