Orang Tua Murid di Bogor Sambut Gembira Putusan MK soal Biaya Sekolah

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak saat mengikuti upacara di sekolah (Dok. Ist)

Anak saat mengikuti upacara di sekolah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang orang tua murid di Kota Bogor bernama Kinanti merasa sangat senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus biaya daftar ulang dan SPP di sekolah swasta.

Ia menyebut keputusan ini sebagai angin segar, terutama bagi keluarga menengah ke bawah yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup.Menurut Kinanti, biaya sekolah swasta seringkali menjadi beban berat.

“Kalau daftar ulang dan SPP dihapus, tentu sangat meringankan kami sebagai orang tua murid,” kata Kinanti

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinanti menambahkan, jika biaya sekolah dihapus, uang tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan penting lainnya. Ia mencontohkan, SPP anaknya sebesar Rp300 ribu per bulan. Jika tidak perlu membayar lagi, dana itu bisa digunakan untuk belanja kebutuhan dapur.

Baca Juga :  RI Gandeng Australia Promosikan Produk Halal, UMKM Dapat Sertifikasi Gratis

Alasan Kinanti memilih sekolah swasta untuk anaknya adalah karena faktor zonasi dan pelajaran agama. Ia berharap pemerintah benar-benar menjalankan keputusan ini di lapangan, bukan hanya sekadar wacana.

“Kami berharap putusan ini segera direalisasikan agar tidak hanya menjadi wacana yang menggantung,” ucap Kinanti.

Ia juga bercerita bahwa banyak sekolah swasta mewajibkan pembayaran penuh saat awal pendaftaran, yang sangat memberatkan para orang tua, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Kinanti juga mengapresiasi para ibu rumah tangga yang menggugat aturan ini ke MK. Menurutnya, gugatan tersebut mewakili suara banyak orang tua yang mengalami kesulitan serupa.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Jelaskan Pengertian Haid Menurut Ilmu Biologi? Simak Pembahasannya Berikut Ini!
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Bagaimana Cara Berpendapat dengan Mematuhi Norma Sosial dan Hukum? Berikut ini Penjelasannya!
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 12:07 WIB

Jelaskan Pengertian Haid Menurut Ilmu Biologi? Simak Pembahasannya Berikut Ini!

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terbaru