Mulai Januari 2025, PPN Naik Jadi 12 Persen, Transaksi Digital Makin Mahal?

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPN Naik Jadi 12 Persen (Dok. Ist)

PPN Naik Jadi 12 Persen (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah biaya transaksi menggunakan uang elektronik dan dompet digital (e-wallet) akan menjadi lebih mahal?

Apa Itu PPN?

PPN adalah pajak yang dikenakan atas barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Meskipun disetor oleh pedagang atau penyedia layanan, pada akhirnya pajak ini ditanggung oleh konsumen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks transaksi digital, PPN dikenakan pada biaya layanan atau fee yang dipungut oleh penyedia teknologi finansial.

Misalnya, jika Anda melakukan top-up saldo e-wallet senilai Rp10 juta dan dikenai biaya layanan Rp500, maka PPN yang berlaku saat ini sebesar 11 persen dari Rp500 adalah Rp55.

Baca Juga :  Rekan Kerja Ungkap Sifat Osima Yukari Selama Ini

Bagaimana Jika PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen, biaya layanan yang harus dibayar konsumen juga meningkat. Contohnya:

Jika Anda melakukan belanja senilai Rp100.000 dan dikenai biaya layanan Rp5.000, maka PPN yang harus dibayar adalah 12 persen dari Rp5.000, yaitu Rp600.

Jika Anda membayar tagihan Rp500.000 dengan biaya layanan Rp3.000, PPN-nya menjadi Rp360.

Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen

Meskipun PPN naik, pemerintah menegaskan bahwa barang kebutuhan pokok tidak akan terkena tarif baru ini. Hanya barang dan jasa kategori premium yang dikenai PPN 12 persen, seperti:

1. Beras super premium

2. Buah-buahan premium

3. Daging premium

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Gemilang, Bawa Oxford United Academy Menang 6-0 di Oxfordshire Senior Cup

4. Ikan mahal seperti salmon dan tuna premium

5. Udang premium seperti king crab

6. Jasa pendidikan premium

7. Jasa kesehatan premium

8. Listrik rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 VA

Dengan kebijakan ini, masyarakat perlu lebih cermat dalam mengelola pengeluaran, terutama saat menggunakan layanan yang dikenai biaya tambahan.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Yup

Teknologi

Cara Hapus Akun Yup Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Permanen!

Tuesday, 23 Jun 2026 - 15:33 WIB