Gerak Cepat, BPBD Sidoarjo Evakuasi Sarang Tawon Vespa yang Tewaskan Dua Lansia

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Sidoarjo saat mengevakuasi tawon vespa (Dok. Ist)

BPBD Sidoarjo saat mengevakuasi tawon vespa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo berhasil mengevakuasi dua sarang tawon vespa yang sebelumnya menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Kedua sarang tersebut berada di Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, dan Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon.

Ketua BPBD Sidoarjo, Mustain Baladan, menjelaskan bahwa kedua korban adalah perempuan lanjut usia yang tinggal di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan pada Sabtu (11/1) siang mengenai dua TKP sarang tawon vespa yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Mustain melalui telpon selulernya, Senin (13/1)

Korban pertama, Suteni (73), warga Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, meninggal dunia setelah disengat tawon vespa pada Kamis (9/1) sore. Saat itu, Suteni sedang mengambil daun pisang di kebun belakang rumahnya.

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Legi, Sugiri Sancoko Disambut Hangat Pedagang dan Dengar Keluhan

“Saat itu, Suteni sedang mengambil daun pisang di kebun belakang rumahnya. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong, dan ia meninggal dunia pada Jumat (10/1) pagi,” jelas Mustain.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal pada Jumat (10/1) pagi. Sarang tawon tersebut ditemukan tersembunyi di tengah pohon pisang, di antara daun-daun.

Korban kedua, seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui, meninggal dunia setelah disengat tawon pada Jumat (10/1) siang di kebun pisang di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah sempat berteriak kesakitan akibat serangan tawon.

“Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah sempat berteriak kesakitan saat diserang oleh tawon,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengkritisi Aksi Bully, Prabowo Sebut Gibran Sering diejek

Menanggapi laporan tersebut, Tim Rescue Damkar Krian langsung dikerahkan untuk mengevakuasi kedua sarang tawon vespa.

Evakuasi dimulai pada Sabtu (11/1), pukul 11.00 WIB di Desa Kedinding, kemudian dilanjutkan ke Desa Kedungwonokerto pada pukul 12.00 WIB.

Proses evakuasi dilakukan dengan perlengkapan lengkap, termasuk pakaian pelindung, untuk memastikan keamanan tim.

Mereka menggunakan metode pengasapan untuk menenangkan tawon sebelum mengambil sarangnya. Kedua sarang, yang masing-masing berukuran sebesar kepala orang dewasa, berhasil diamankan dan dimusnahkan.

Mustain mengimbau masyarakat agar segera melaporkan keberadaan sarang tawon vespa atau hewan berbahaya lainnya kepada pihak terkait.

Semoga ke depan tidak ada lagi korban akibat sengatan tawon vespa, dan masyarakat semakin waspada terhadap keberadaan hewan berbahaya di sekitar mereka.

Berita Terkait

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Berita Terbaru

Mpok Alpa Meninggal Dunia

Berita

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Friday, 15 Aug 2025 - 14:41 WIB

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Kesehatan

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Thursday, 14 Aug 2025 - 17:49 WIB