Limbah Kurban Tak Jadi Masalah, Ini Solusi Ramah Lingkungan dari Pemprov DKI

- Redaksi

Thursday, 22 May 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia kurban (Dok. Ist)

Panitia kurban (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan panduan bagi masyarakat untuk mengelola limbah cair hewan kurban, seperti darah, dengan cara yang aman dan ramah lingkungan.

Salah satu caranya adalah mengubur limbah tersebut di lubang tanah yang tidak bisa ditembus air.

Analis Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ria Triany, menjelaskan bahwa lubang penampungan bisa dibuat sesuai perkiraan darah yang keluar dari hewan. Rata-rata, setiap 1 kg berat badan hewan bisa menghasilkan sekitar 60 ml darah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contohnya, jika ada 10 ekor sapi dengan masing-masing berat 500 kg, maka total darah yang dihasilkan sekitar 0,3 meter kubik.

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara di Pilkada Kota Batu Ditemukan Rusak, KPU Segera Ajukan Penggantian

Maka, lubang penampungan bisa dibuat dengan ukuran sekitar 1,2 meter dalamnya, 0,5 meter panjang, dan 0,5 meter lebar. Setelah darah dimasukkan, tambahkan disinfektan seperti tablet klorin atau kapur tohor untuk mencegah penyebaran penyakit.

Air bekas mencuci daging sebaiknya ditampung di dalam septic tank (tangki septik) yang dibuat agar tidak bocor ke lingkungan. Tangki ini juga harus diberi disinfektan agar aman.

Sisa darah atau cairan dari area pemotongan sebaiknya dibersihkan dengan bahan penyerap seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif, atau zeolit. Air yang sudah bersih dari darah bisa digunakan kembali, misalnya untuk menyiram tanaman.

Bagian tubuh hewan kurban yang tidak digunakan harus dikelola dengan bijak. Jika lahan luas dan jumlah hewan tidak banyak, limbah ini bisa dikubur dengan tambahan disinfektan.

Baca Juga :  Gunung Semeru Erupsi: PVMBG Imbau Warga Waspada dan Jauhi Area Berbahaya

Alternatif lainnya adalah mengolahnya dengan bantuan maggot atau larva lalat tentara hitam (Black Soldier Fly), yang memang digunakan untuk mengurai sampah organik.

 

Namun, jika jumlah hewan banyak dan lahannya tidak memadai, limbah tersebut harus dianggap sebagai limbah padat organik khusus karena bisa mengandung penyakit.

Limbah ini harus dipisahkan dari sampah lainnya dan dimusnahkan lewat proses pembakaran (insinerasi).

Ria juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasak makanan secara berlebihan saat Idul Adha. Sebaiknya masak secukupnya dan gunakan sistem prasmanan agar orang mengambil makanan sesuai kebutuhan, sehingga tidak ada sisa yang terbuang.

Berita Terkait

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Berita Terbaru