Meski Dilarang, Parkir Sembarangan di Depan Plaza Patriot Bekasi Masih Terjadi

- Redaksi

Tuesday, 13 May 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir liar (Dok. Ist)

Parkir liar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Meski sudah ada larangan, masih banyak pengunjung Plaza Patriot Candrabhaga di Kota Bekasi yang memarkir kendaraannya sembarangan.

Salah satu lokasi yang sering dipakai adalah bahu Jalan Ahmad Yani, padahal sudah jelas ada rambu larangan parkir.

Pemandangan ini terlihat pada Senin pagi (12/5/2025), di mana banyak motor terparkir di pinggir Jalan Ahmad Yani. Sebagian besar kendaraan itu milik pengunjung Plaza Patriot.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dikeluhkan para pengguna jalan. Selain membuat lalu lintas macet, parkir di tepi jalan juga dinilai membahayakan pengendara lain.

Seorang pengguna jalan bernama Rifai mengungkapkan ketidaknyamanannya. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bisa bertindak lebih tegas.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Bapok di Pasar Legi Ponorogo Bikin Masyarakat Ngilu

“Pengguna jalan jadi kurang nyaman saja, karena kadang bikin lalu lintas terhambat dan juga membahayakan. Harusnya seh pemerintah tegas jangan cuma membuat himbaun saja,” kata dia, Senin (12/5/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wanti, pengguna jalan lainnya. Ia merasa Pemkot Bekasi belum serius menegakkan aturan larangan parkir di tepi jalan.

“Mungkin tidak sebatas larangan atau himbauan saja. Mesti diberikan tindak tegas, agar ada efek jera sehingga tidak mengulangi lagi,” kata dia.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi sebenarnya sudah melarang parkir di depan Plaza Patriot. Pengunjung disarankan parkir di dalam area Stadion Bekasi. Namun sayangnya, masih banyak warga yang nekat parkir sembarangan di tepi jalan.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB