Honda Brio Menabrak Ruko, Pengemudi Tewas

- Redaksi

Monday, 9 June 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Dr M Isa Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (8/6/2025) dini hari.

Sebuah unit Honda Brio dengan nomor polisi BG-1463-JQ yang dikemudikan oleh Juvelt Martogi Pakpahan (34) kehilangan kendali dan menabrak sebuah rumah toko (ruko) di depan Salon Velly Zhu.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil, Juvelt, tewas di lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Korban mengalami luka serius akibat kecelakaan itu yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi

Menurutnya, mobil yang dikemudikan Juvelt melaju dari arah Simpang Iba menuju Simpang Golf, namun kehilangan kendali dan menabrak ruko.

Saat ini, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah dievakuasi ke Pos Laka Musi 2 untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB