Kementerian ATR Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bank Indonesia Soal Upaya Pengembangan UMKM

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penandatanganan Kerjasama BI dengan Kementerian ATR/BPN untuk Pengembangan UMKM-SwaraWarta.co.id (Sumber: VOI)

SwaraWarta.co.id – Sebuah terobosan baru dilakukan oleh Bank Indonesia untuk membantu meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Bank Indonesia tidak bertindak sendirian, tetapi berupaya menjalin kerjasama dengan pihak Kementerian ATR RI.

Upaya realisasi Bank Indonesia atau BI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama untuk mengembangkan serta memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyatakan bahwa perjanjian ini mencerminkan komitmen sinergis antara BI dan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia.

Baca Juga :  Pantai Santolo: Eksotisme Pantai Pasir Putih di Garut

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Kolaborasi dalam Pengembangan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Deputi Gubernur BI Juda Agung dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana bersatu untuk menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan.

Kerja sama ini bertujuan mendorong daya saing UMKM, dengan harapan mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui akselerasi.

Perjanjian kerja sama mencakup fasilitasi dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia di bidang pertanahan dan UMKM, termasuk penelitian, pelatihan, dan penyediaan informasi narasumber.

Selain itu, kerja sama juga melibatkan upaya untuk memperluas akses pasar UMKM, termasuk melalui sarana pemasaran digital.

Aspek lain dari kerja sama ini mencakup fasilitasi peningkatan akses pembiayaan dengan fokus pada meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan, dan mendukung UMKM dalam terhubung dengan lembaga keuangan untuk memperoleh tambahan permodalan.

Baca Juga :  BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Selain itu, kerja sama juga mencakup fasilitasi pendaftaran tanah UMKM untuk pertama kali, serta pertukaran data dan informasi.

Juda menyatakan bahwa UMKM masih menghadapi tantangan signifikan terkait kualitas dan kuantitas produk utamanya, khususnya dalam konteks ekspor.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya aspek legalitas sebagai pendukung peningkatan kelas UMKM dan inovasi, terutama terkait produk ramah lingkungan dan digitalisasi UMKM.

Sejalan dengan itu, Suyus menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk memfasilitasi UMKM dalam memperoleh legalitas atas tanah yang mereka miliki.

Komitmen ini diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Kerjasama ini diharapkan bisa mendongkrak penghasilan para pelaku UMKM agar kehidupan perekonomiannya bisa stabil di tengah persaingan ekonomi global yang sangat ketat.****

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Berita Terbaru