Ade Ahmad Rozi, Ketua Dewas RSUD Subang Mengundurkan Diri? Ini Penyebabnya

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 10 Juli 2024, Ketua Dewan Pengawas RSUD Subang, Ade Ahmad Rozi, MBA, Ph.D, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri pada Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat yang ia tulis Ade Ahmad Rozi menyatakan bahwa ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai tanggung jawab atas penilaian kinerja yang diberikan oleh Pj Bupati terhadap tugas pokok dan fungsi jabatannya yang dinilai kurang memuaskan.

 

“Oleh karena itu saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewas RSUD Subang terhitung tanggal 10 Juli 2024,”  Ucap Ade Ahmad Rozi dalam surat nya.

 

Ade Ahmad Rozi juga menyatakan kebahagian dan kebanggaan nya karena telah diberi kesempatan untuk menjabat menjadi ketua dewas RSUD Subang.

Baca Juga :  Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

 

“Saya bangga selama 2,5 tahun bisa mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kota leluhur saya melalui peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Subang, ” tulis Ade Ahmad Rozi dalam surat pengunduran dirinya.

 

Selain itu, Ade Ahmad Rozi juga meminta maaf karena tidak dapat menghadiri rapat evaluasi Semester I RSUD Subang karena memiliki jadwal kegiatan profesional lain yang telah direncanakan sebelumnya.

 

Ade juga menjelaskan bahwa ia telah memberitahukan hal tersebut kepada Pj Bupati Subang melalui pesan seluler pada 9 Juli 2024 pukul 04.49 WIB.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB