Kakak-Adik di Pasuruan, Membunuh Pria yang Sering Menggoda Adiknya

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 10 Juli 2024, dua orang saudara laki-laki, Abdul Rasyid (27) dan Abdurahman (26), dari Dusun Buraja, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, melakukan pembunuhan pada seorang pria di Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Tindakan tersebut mengakibatkan korban meningal dunia. Polisi menangkap kedua pelaku di depan teras rumah korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pembunuhan diduga karena korban sering menggoda adik pelaku, bahkan sampai menunjukkan video porno kepada adik pelaku yang telah menikah. Menurut kapolres pasuruan AKBP Teedy Chandra begini lah motif pelaku menghabisi nyawa korban

 

“Dugaan penyebab penganiayaan tersebut karena kedua pelaku merasa tersinggung dan marah yang disebabkan Adik kandung perempuannya sering digoda oleh korban dan bahkan sampai menunjukkan Video Porno kepada Adik Pelaku, sedangkan Adik Pelaku telah bersuami,” ucapnya.

Baca Juga :  Seorang Ayah di Surabaya Nekat Mencuri HP untuk Menghidupi 4 Anak

 

Kedua pelaku, yang tidak terima, sang adik diperlakukan begitu langsung menuju rumah korban dan membunuhnya dengan celurit hingga meninggal ditempat.

 

“Kedua pelaku tersebut kemudian menganiaya korban dengan menyabetkan Celuritnya kepada tubuh Korban, dan korban pun mengalami luka parah pada bagian kaki, tangan dan pipi kiri dan kemudian meninggal dunia di tempat akibat bacokan Celurit pelaku,” Ujar Kapolsek.

 

Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan anggota Reskrim Polsek Beji berhasil mengumpulkan bukti berupa celurit dan sepeda motor smash.

 

Saat ini kasus tersebut sedang di proses dan kemungkinan akan dikenakan pasal 338.

 

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 170 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” Ucap AKBP Teddy Chandra.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru