Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun, Sesuai Arahan Presiden

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa biaya ibadah haji 2025 akan turun, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin biaya haji lebih terjangkau namun tetap dengan kualitas pelayanan yang baik.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii menjelaskan bahwa Kemenag sedang merevisi usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025.

Revisi ini bertujuan untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Chery Tiggo Cross Kini Dijual dengan Harga Normal, Respons Pasar Tetap Positif

Hasil revisi biaya haji akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas lebih lanjut dalam panitia kerja (Panja).

Rencananya, Panja Haji akan dibentuk pada 30 Desember 2024 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu, pemerintah dan DPR akan memutuskan besaran penurunan biaya haji 2025.

Syafii menambahkan bahwa penurunan biaya haji akan difokuskan pada komponen-komponen utama, seperti biaya penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, dan transportasi.

Biaya penerbangan, misalnya, merupakan bagian terbesar dari biaya haji, sekitar 35-40% dari total biaya.

Pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi biaya lainnya agar diperoleh angka biaya haji yang lebih efisien namun tetap memberikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Tanggapi Isu Indonesia Gelap: Saya Bangun Pagi, Indonesia Cerah

 

“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag.

Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan kontrak untuk fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang perlu segera diselesaikan agar tidak kalah cepat dengan negara lain dalam mendapatkan tempat dan fasilitas yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan,” kata Syafii.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB