Muncul Isu Hak Angket, Demokrat Tolak Tegas

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua umum partai Demokrat
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menegaskan bahwa partainya menolak untuk melakukan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Demokrat menolak. Kami menolak secara tegas. Karena pertama, walaupun kami menghormati ya siapa pun di negeri ini yang menggunakan hak politik, hak politik itu kan berbagai format yang penting konstitusional, tapi bagi kami, kami menolak tegas karena bagi kami tidak ada urgensinya,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHY berpendapat bahwa pemilu tersebut telah berlangsung dengan aman dan damai. Meski menurutnya sulit untuk membuktikan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), AHY menganggap sah-sah saja jika ada pihak yang memiliki pendapat yang berbeda.

Baca Juga :  Singo Ludro: Kebangkitan Kembali Warisan Reog Ponorogo di Malang

AHY juga menyoroti perbedaan angka perolehan suara antara pasangan calon Prabowo-Gibran dengan dua pasangan calon lainnya. 

“Tapi bagi kami tidak cukup kuat karena jaraknya jauh, kecuali jaraknya cuma beda-beda tipis,” kata AHY.

“Ya bukan untuk menjadi besar kepala, tapi paling tidak menunjukkan bahwa memang dukungan rakyat kepada pak Prabowo itu besar,” ucap dia.

Menurut AHY, partainya telah mengonfirmasi dukungan masyarakat kepada pasangan calon Prabowo-Gibran selama berkampanye di berbagai daerah. 

AHY menyatakan bahwa banyak masyarakat yang memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Sementara itu, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendorong untuk melakukan hak angket pada sidang pembukaan masa sidang, Selasa (5/3) yang lalu. 

Baca Juga :  Teror Bom Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polda Jatim Buru Pelaku

Ketiganya adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luluk Nur Hamidah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilu dan Pilpres 2024. 

Luluk secara khusus mengaku bahwa selama mengikuti pemilu pasca reformasi, ia belum pernah menyaksikan proses pemilu yang sebrutal Pemilu 2024.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terbaru