Pembunuhan Sadis di Jakarta Timur: Pelaku Bunuh Pemilik Ruko karena Sakit Hati hingga Cor Semen

- Redaksi

Friday, 28 February 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Sebuah kasus pembunuhan sadis telah terungkap di Jakarta Timur, di mana seorang pria berinisial ZA (35) telah membunuh pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) karena sakit hati.

Kasus ini terjadi pada Minggu (16/2) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

” Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyelidikan polisi, pelaku ZA merasa sakit hati karena korban JS memukulnya saat beradu argumen tentang gaji yang belum dibayar.

“Usai pelaku ditampar oleh korban sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan ke korban,” ujar Nicolas

Baca Juga :  Pandemi Covid-19 Memberikan Efek yang Luar Biasa Khususnya Bagi Perekonomian, Ceritakanlah Menurut Kalian Apa yang Terjadi pada Masa Pandemi di Indonesia? Berkaitan dengan Kemiskinan dan Pengangguran

Korban juga memukul pelaku karena merasa bahwa pelaku tidak menghormatinya sebagai atasan.

Pelaku ZA kemudian melakukan perlawanan dan membunuh korban JS dengan menggunakan batu hebel.

Setelah membunuh korban, pelaku ZA mencor jasad korban dan membuangnya di saluran air belakang ruko.

Polisi telah menangkap pelaku ZA di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore.

“Jadi, sementara ini masih pendalaman karena sementara yang tertera dan hasil analisa yang di TKP masih terlihat hanya tersangka dan korban di TKP, hasil analisa kamera pengawas (CCTV),” jelas Nicolas.

Korban JS ditemukan di saluran air belakang ruko, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, usai hilang selama sepekan.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB