Dilaporkan Atas Kasus Penipuan, Rian Mahendra Buka Suara

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Dian Mahendra yang dilaporkan atas kasus penipuan (Dok. Istimewa) 

SwaraWarta.co.id – Pendiri MTI, Rian Mahendra, dilaporkan kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh PO Sembodo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nggak ada tanggapan. Kalau memang ngerasa saya nipu, silakan laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Rian pada hari Minggu (10/12).

Namun, Rian membantah tuduhan tersebut dan menolak melakukan hal tersebut.Sebelumnya, PO Sembodo bekerja sama dengan MTI. 

“Bukti kontrak, percakapan dan lain-lain hanya akan saya buka di hadapan penyidik karna saya ga terbiasa ngumbar keburukan orang,” tulisnya di Instagramnya.

PO Sembodo memberikan empat unit bus dan diserahkan ke MTI dengan kesepakatan MTI membayar Rp 50-60 juta per bulan per bus dan memberikan 49% saham MTI pada PO Sembodo. 

Baca Juga :  Haaland Cidera, Diperkirakan Butuh Waktu Tidak Sebentar Untuk Sembuh

“Jadi kan ada empat bus yang kita serahkan ke PO MTI. Dua kita tarik dari mereka dan dua lagi sempat kita cari karena GPS tracking-nya dicopot,” kata pengacara PO Sembodo.

“Kerugian yang kami terima karena Rian Mahendra kurang lebih Rp 2,2 miliar. Kerugian itu berasal dari modal kerja berupaya (penyerahan) bus, cat armada, setoran, dan pengambilan barang berupa komponen bus,” ungkapnya.

Namun, setelah meluncurkan layanan pada Juni 2023 hingga sekarang, MTI dicurigai tidak menepati kesepakatan tersebut dan Rian dikabarkan hilang serta melepas GPS pada bus PO MTI.

Menanggapi laporan dari PO Sembodo, polisi bergerak cepat dan menindaklanjuti kasus tersebut. 

PO Sembodo kemudian mengalami kerugian mencapai Rp 2,2 miliar akibat dari kerugian bisnis. 

Baca Juga :  Menikmati Keindahan Gugusan Batu Karang dan Pasir Putih di Pantai Cacalan Banyuwangi

Sebelum melaporkan kepolisian, PO Sembodo memberikan dua kali somasi kepada MTI, namun tidak direspon oleh Rian.Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB