Panduan Lengkap: Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024 (Dok. Ist)

Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi dimulai, memberikan kesempatan bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk bergabung sebagai ASN.

Namun, seringkali muncul masalah dalam proses ini, salah satunya adalah perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Hal ini bisa menghambat pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK saat Pendaftaran PPPK

Jika Anda mengalami masalah ini, berikut adalah cara mudah untuk mengatasinya:

1. Buka Situs Helpdesk SSCASN

Akses situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih Menu “NIK dan KK Tidak Ditemukan”

Pilih opsi yang sesuai, misalnya “Data Tidak Sesuai” jika ada ketidaksesuaian antara data di KTP dan KK.

Baca Juga :  JIKA Anda Bekerja Di Tim Pengembangan Produk Dyson, Inovasi Apa Yang Dapat Ditambahkan Untuk Meningkatkan Daya Saing Di Pasar?

3. Isi Data Diri dan Informasi yang Dibutuhkan

Masukkan data pribadi Anda dengan benar sesuai dokumen resmi yang dimiliki.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan scan KTP dan KK Anda, lalu unggah di situs sesuai petunjuk yang diberikan.

5. Kirim Laporan

Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik “Submit” untuk mengirim laporan.

Selain menggunakan situs tersebut, Anda juga bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat atau mengontak call center Halo Dukcapil.

Lampirkan informasi lengkap seperti NIK, nomor KK, dan deskripsi masalah untuk mempercepat proses penanganan.

Jadwal Penting Pendaftaran PPPK 2024

  • Gelombang I: 1-20 Oktober 2024, untuk pelamar prioritas.
  • Gelombang II: 17 November – 31 Desember 2024, untuk tenaga honorer non-ASN.
Baca Juga :  Apa Kriteria Utama dalam Memilih Platform atau Tools Digital untuk Pembuatan Media Pembelajaran?

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masalah perbedaan data NIK dan KK dapat teratasi, sehingga Anda bisa melanjutkan pendaftaran PPPK 2024 tanpa hambatan. Jangan biarkan masalah teknis ini menghalangi kesempatan Anda.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Uraikan Cara yang Bisa Kalian Lakukan untuk Mempromosikan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika?
Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula
Apa Hubungan antara Bumi, Matahari, dan Bulan? Simak Pembahasanya Berikut ini!
Apakah Hubungan antara Frekuensi Pernapasan dengan Aktivitas Seseorang? Ini Penjelasannya!
Apa Tujuan Manusia Diciptakan dengan Bentuk yang Sebaik-baiknya? Simak Penjelasannya!
Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?
Bagaimana Pengaruh Kondisi Geografis Terhadap Penjelajahan Samudra? Berikut ini Pembahasannya!

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:49 WIB

Uraikan Cara yang Bisa Kalian Lakukan untuk Mempromosikan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika?

Sunday, 25 January 2026 - 13:02 WIB

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Saturday, 24 January 2026 - 07:51 WIB

Apa Hubungan antara Bumi, Matahari, dan Bulan? Simak Pembahasanya Berikut ini!

Saturday, 24 January 2026 - 07:39 WIB

Apakah Hubungan antara Frekuensi Pernapasan dengan Aktivitas Seseorang? Ini Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB