Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tempat Karaoke di Tulungagung Dirazia Satpol PP

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karaoke di Tulungagung dirazia satpol PP (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, polisi, dan perizinan melakukan razia di beberapa warung kopi karaoke di Tulungagung

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kami tentukan ada minuman keras di salah satu karaoke,” kata Sumarno, Rabu (20/3). 

Dari hasil razia, ditemukan empat tempat karaoke yang masih nekat buka, meskipun telah ada larangan dari bupati setempat. 

Razia tersebut terfokus di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut bagian barat. Petugas menyisir beberapa warung dan kafe yang menyediakan layanan karaoke.

Dari sidak tersebut, ditemukan empat warung yang masih nekat membuka layanan karaoke. 

Baca Juga :  Barcelona Ditahan Imbang Valencia 1-1 di Lanjutan Liga Spanyol

Beberapa pemandu lagu juga ditemukan asik menemani pelanggannya. Terkait temuan tersebut, petugas langsung memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pemilik usaha. 

Pihak Satpol PP meminta para pengusaha untuk mematuhi surat edaran dari Pj Bupati Tulungagung yang meminta seluruh layanan karaoke ditutup sementara pada bulan Ramadan.

Para pengusaha karaoke yang masih membuka usaha mengaku belum mendapatkan surat edaran bupati. 

“Mereka tadi mengaku tetap buka dengan alasan belum mendapatkan surat edaran bupati,” imbuhnya

Selama Ramadan ini, pemilik usaha masih diberikan kesempatan untuk membuka warung maupun kafenya, hanya saja layanan karaoke diminta tutup sementara. 

“Hanya layanan karaokenya saja, kalau warung kopinya monggo silakan buka,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Pria Paruh Baya ditemukan Tewas Babak Belur di Halaman Rumah, Ini Kata Kepala Desa

Satpol PP akan melakukan razia lanjutan di beberapa tempat secara acak. Jika masih ditemukan yang membandel maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB