Kesal dimintai Uang, Jukir ditembak hingga Tewas

- Redaksi

Tuesday, 30 April 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penembakan jurusan parkir 
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Polisi berhasil menangkap Anang Yusuf Riyanto (32), setelah ia menembak hingga tewas Fajar Subekti (38), seorang juru parkir di Hotel Braga Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver atau pistol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senjatanya itu rakitan tapi proyektilnya asli. Itu barang bukti senpi jenis revolver rakitan yang berisi 5 butir peluru 9 mm,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, dilansir detikJateng, Senin (29/4/2024)

BACA JUGA: Perempuan Korban Peluru Nyasar Menjalani Pengobatan intensif di RS Ismoyo Kendari

Luthfi, yang memberikan keterangan kepada media, mengatakan bahwa pelaku menembak korban karena merasa emosi karena uang parkir yang diminta kurang.

Baca Juga :  Maju Jadi Cawapres Anies Baswedan, Cak Imin Janji Akan Hapus Judi Online Jika Menang

“Modusnya pelaku menggunakan senpi jenis revolver dengan menembakkan ke arah korban dua kali. Pelaku emosi karena tidak terima diminta untuk menunggu, dia tidak bisa menunjukkan identitas, mbayare (bayarnya parkir) kurang, emosi kemudian nembak. Tersangka dalam keadaan mabuk,” terangnya.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Badung, Bali, Masuk Unsur Pidana Pembunuhan Berencana

Saat itu, korban yang dalam keadaan mabuk langsung meninggalkan mobil dan menyerang pelaku, yang kemudian menembak korban hingga tewas.

“Kita kembangkan kita tangkap dua pelaku yang menyediakan senjata. Kita tangkap pelaku dan kita dapatkan pelaku beli ke dua tersangka yang sudah kita amankan, yaitu RZ (32) dan AY (29). Tersangkanya ada tiga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selama Tiga Hari ke Depan Pencarian Korban Banjir di Sumut Akan Terus Dilakukan

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi pada Sabtu (27/4/2024) dini hari WIB. 

Anang Yusuf Riyanto (32) sebagai pelaku utama berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat.

Berita Terkait

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB