Mengenal Apa Itu Cadaver

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cadaver-SwaraWarta.co.id (Sumber: TribunNews)

SwaraWarta.co.id – Beberapa hari terakhir jagad media digegerkan dengan pemberitaan yang membahas masalah Cadaver.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita ini tentunya sangat mengejutkan publik, di mana beritu datang dari Universitas Prima Indonesia (Unpri) di Medan, di mana lima jenazah ditemukan dalam sebuah bak di lantai 15.

Setelah video viral di media sosial, pihak universitas menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah Cadaver, mayat manusia yang diawetkan untuk studi ilmu kedokteran. Dr. Isabella Kurnia Liem, dokter anatomi dari PB PAAI, menjelaskan bahwa anatomi mempelajari struktur tubuh manusia atau hewan.

Bagaimana sebenarnya cara pengelolaan jenazah ini untuk keperluan pendidikan kedokteran?

Baca Juga :  Bak Dejavu, Duel Panas Ipong Sugiri Kembali Terjadi! Siapa yang Surveinya Paling Tinggi?

Menurut penjelasan Dr. Isabella, dalam dunia kedokteran, cadaver selalu diperlakukan dengan hormat dan melibatkan proses yang sangat hati-hati.

Ada tiga tahap utama: pengadaan, perawatan, dan pemanfaatan, diikuti oleh pemulasaran dan pemakaman.

Menyinggung penyimpanan cadaver, Dr. Isabella menjelaskan bahwa segala sesuatu yang melekat pada tubuh cadaver akan dilepaskan, termasuk pakaian dan rambut.

Ia menekankan bahwa jenazah digunakan setelah mendapatkan persetujuan dari cadaver itu sendiri atau keluarganya saat masih hidup.

Jika jenazah tidak memiliki keluarga yang merawatnya, identitasnya tidak diketahui, dan dalam lingkup pendidikan, mahasiswa tidak perlu mengetahui identitas jenazah tersebut.

“Selain itu, karena ada kebutuhan untuk merawat tubuh cadaver, sehingga tidak memungkinkan untuk memakai pakaian, apa pun.

Baca Juga :  Maarten Paes Cetak Sejarah: Raih Penghargaan Save of the Year MLS 2024

Segala yang menempel pada tubuh harus dilepaskan, termasuk rambut, dan semuanya dibersihkan.

Setelah itu, tubuh diawetkan dalam larutan formalin dengan metode khusus yang telah dikembangkan oleh perkumpulan ahli anatomi,” tambahnya.

Secara lebih gamblang, cadaver adalah jasad manusia yang telah meninggal, tetapi penting untuk dicatat bahwa biasanya tidak ada niat jahat atau pembunuhan terkait dengan perolehan cadaver.

Ada dua proses utama yang digunakan untuk mendapatkan cadaver, yaitu toe-eigening dan levering.

Toe-eigening merujuk pada pengambilan cadaver dari rumah sakit, terutama jika identitas jenazah tidak dapat diverifikasi.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981.

Di sisi lain, levering melibatkan hibah atau wasiat, di mana seseorang secara sukarela menyatakan keinginannya untuk tubuhnya dihibahkan ke fakultas kedokteran setelah meninggal, untuk tujuan pendidikan.***

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB